Dari Pendaftaran ke Ujian Kesehatan, Ramlih-Ana Menyongsong Pertarungan di Pilwako Gorontalo

KOMPARASI.ID Pendaftaran Pemilihan Walikota (Pilwako) Gorontalo resmi dibuka pada Selasa (27/08/2024), dan pasangan calon Ramlih-Ana (Ramah) mencatatkan diri sebagai pendaftar pertama.

Keduanya langsung menyerahkan dokumen persyaratan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo pada hari itu juga.

Dokumen yang diserahkan oleh Paslon Ramah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU.

Proses pendaftaran yang dilakukan dengan lancar ini menjadi langkah awal bagi Ramli Anwar dan Ana Supriyana Abdul Hamid untuk melangkah lebih jauh dalam kompetisi politik ini.

Ramli Anwar, calon walikota, mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung mereka hingga saat ini.

Baca Juga :  Bawaslu Gorontalo Awasi Pelaksanaan Pasar Murah dan Koordinasi Efektif dengan BEM

“Terima kasih kepada relawan, keluarga, dan masyarakat Kota Gorontalo. Tanpa dukungan kalian, Ramah tidak akan sampai di sini,” ucap Ramli.

Di sisi lain, Ana Supriyana Abdul Hamid, calon wakil walikota, juga tidak kalah bersemangat. Ia menyapa para pendukung yang telah mengantarkan mereka ke KPU.

“Terima kasih atas dukungan kalian. Semoga langkah awal ini membawa hasil terbaik. Kami juga berterima kasih kepada KPU Kota Gorontalo yang telah menyambut kami,” kata Ana.

Keterangan Foto : Konferensi Pers pasangan Ramah usai mendaftar ke Pilwako Gorontalo. 

Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden, menjelaskan bahwa setelah pendaftaran, Paslon Ramah akan menjalani tahap tes kesehatan jasmani dan rohani di Rumah Sakit Aloe Saboe.

Baca Juga :  Rachmat Gobel Targetkan Anies Menang 60 Persen di Gorontalo

Namun, sebelum itu, KPU akan melakukan penelitian terhadap syarat wajib dan dokumen pendukung yang telah diserahkan.

“Dokumen yang diserahkan sudah kami periksa hari ini dan dinyatakan lengkap. Namun, kami tetap akan melakukan penelitian mendalam terhadap syarat-syarat tersebut,” jelas Mario.

Mario menambahkan bahwa proses seleksi akan terdiri dari dua tahap, verifikasi berkas dan penelitian lebih lanjut.

“Jika ada kekurangan, kami akan menginformasikannya kepada Paslon untuk perbaikan dokumen,” tambahnya.

Jadwal penelitian dijadwalkan berlangsung dari 29 Agustus hingga 2 September, sementara perbaikan dokumen akan dilakukan sesuai dengan hasil penelitian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *