KOMPARASI.ID – Memasuki hari kedua pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo, pasangan Syam T Ase dan Sohidin resmi mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo pada Rabu, (28/8/2024).
Langkah ini menjadi tonggak penting bagi pasangan yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo mengonfirmasi bahwa berkas pendaftaran pasangan calon telah diterima dan diperiksa oleh pihak KPU.
“Kami sudah menerima dan memeriksa berkas pendaftaran. Untuk verifikasi lebih lanjut, kami akan meneliti kebenaran dan kelengkapan dokumen selama tujuh hari ke depan, mulai dari 29 Agustus hingga 4 September,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa PPP, yang mencalonkan pasangan ini secara mandiri, telah memenuhi ambang batas perolehan suara sah minimal yang diperlukan.
“PPP membutuhkan minimal 21.897 suara sah untuk mencalonkan pasangan ini. Berdasarkan perolehan suara di Kabupaten Gorontalo yang mencapai 35.930 suara, mereka jelas telah melampaui batas tersebut,” jelasnya.
Proses verifikasi kelengkapan dokumen akan terus dilakukan oleh KPU. Jika ditemukan ketidaklengkapan dalam berkas, pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dengan resminya pendaftaran pasangan Syam T Ase dan Sohidin, dinamika politik di Kabupaten Gorontalo semakin menarik jelang Pilkada 2024.












