KOMPARASI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Adhoc (SITAB) sekaligus mengevaluasi penyusunan laporan keuangan untuk Pilkada 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Fox, Kota Gorontalo, pada Jumat, (20/12/2024). Acara ini melibatkan seluruh sekretariat Badan Adhoc, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Gorontalo.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, membuka acara tersebut secara resmi.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah anggota KPU Kabupaten Gorontalo, seperti Sowan S. Dehi dan Agustina A. Bilondatu, serta perwakilan dari berbagai lembaga, termasuk KesbangPol Kabupaten Gorontalo, KPPN Gorontalo, BPK RI Perwakilan Gorontalo, KPP Pratama Gorontalo, Inspektorat Kabupaten Gorontalo, dan KPU Provinsi Gorontalo.
Salah satu agenda utama dalam Bimtek ini adalah memberikan pemahaman mendalam tentang penggunaan aplikasi SITAB. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah Badan Adhoc dalam melakukan input dan validasi data keuangan sesuai regulasi yang berlaku.
“Aplikasi SITAB mempermudah proses laporan pertanggungjawaban, menjamin akurasi data, dan mematuhi ketentuan yang ditetapkan,” jelas pemateri dari KPU Provinsi Gorontalo.
Gelombang kedua Bimtek ini diikuti oleh peserta dari 10 kecamatan, yakni Limboto, Telaga, Telaga Biru, Tilango, Talaga Jaya, Batudaa, Tabongo, Dungaliyo, Bongomeme, dan Batudaa Pantai.
Melalui Bimtek ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap proses penyusunan laporan keuangan Pilkada dapat dilakukan dengan lebih efektif dan transparan.