KOMPARASI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango resmi menetapkan pasangan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PPHPU.BUP-XXIII/2025.
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, yang memimpin rapat pleno tersebut, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.
“Dengan ini, menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Ismet Mile dan Risman Tolingguhu, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030,” ujar Sutenty dalam rapat pleno pada Kamis (6/2/2025).
Pasangan yang dikenal dengan sebutan IRIS ini secara resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Bone Bolango 2024.
Setelah penetapan, Komisioner KPU Bone Bolango menyerahkan salinan keputusan rapat pleno kepada pimpinan partai politik pendukung dari empat pasangan calon yang turut serta dalam kontestasi Pilkada.
Dengan keputusan ini, Ismet Mile dan Risman Tolingguhu selangkah lebih dekat menuju pelantikan sebagai pemimpin baru Kabupaten Bone Bolango untuk lima tahun ke depan.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel