KOMPARASI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.
Jumlah DPS yang ditetapkan kali ini mencapai 885.755 pemilih, meningkat sekitar 4.000 orang dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Legislatif sebelumnya.
Rapat pleno terbuka ini digelar pada Sabtu, (17/8/2024) di Hotel Grand Q Gorontalo.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Forkopimda, Bawaslu, dan organisasi masyarakat.
Plh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, menyatakan bahwa peningkatan jumlah pemilih menunjukkan partisipasi masyarakat yang lebih tinggi dalam Pilkada kali ini.
Risan menjelaskan bahwa DPS yang baru saja ditetapkan merupakan hasil dari proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah dilakukan sebelumnya.
Coklit ini berlangsung sejak 24 Juni hingga Juli 2024, melibatkan petugas dari berbagai tingkat.
Proses berjenjang ini memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan teliti.
Menurut Risan, peningkatan jumlah DPS ini menunjukkan adanya kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada.

“Jumlah DPS kali ini meningkat dari DPT saat Pemilihan Legislatif yang lalu. Ini menunjukkan adanya peningkatan partisipasi pemilih di Provinsi Gorontalo,” ungkapnya.
Risan menambahkan bahwa upaya KPU Gorontalo dalam memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih adalah bagian dari tanggung jawab moral.
Dia juga menggarisbawahi pentingnya kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, untuk menjaga kredibilitas Pilkada.
Dalam rapat pleno tersebut, Risan juga menyampaikan bahwa jumlah pemilih baru yang terdaftar mencapai 37.028 orang.
Angka ini menjadi penanda positif akan keterlibatan masyarakat dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.
Pemilih laki-laki tercatat sebanyak 441.098 orang, sementara pemilih perempuan berjumlah 444.656 orang.
Dengan rincian tersebut, total DPS di Provinsi Gorontalo ditetapkan sebanyak 885.755 pemilih.
“Kami berharap angka ini akan terus bertambah seiring dengan upaya sosialisasi yang kami lakukan,” kata Risan.













