KPU Kabupaten Gorontalo Tetapkan 301.041 Pemilih untuk Pilkada 2024

Avatar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (Foto: Humas KPU Kabupaten Gorontalo)

KOMPARASI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Sabtu (21/9).

KPU mengumumkan jumlah pemilih sebanyak 301.041 orang, terdiri dari 149.436 laki-laki dan 151.605 perempuan. Pemilih tersebut tersebar di 19 kecamatan, 205 desa, dan akan menggunakan hak pilihnya di 701 tempat pemungutan suara (TPS).

Sumber: Infografis KPU Kabupaten Gorontalo

Penetapan ini menandai akhir dari proses pemutakhiran data pemilih yang dimulai sejak beberapa bulan lalu. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menjelaskan bahwa proses ini dilakukan dengan cermat untuk memastikan data yang dihasilkan benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi terkini.

“Kami berkomitmen menghadirkan DPT yang mutakhir, valid, dan inklusif,” ujar Windarto dalam keterangannya kepada media.

Ia menambahkan bahwa pemutakhiran data pemilih dimulai dari tingkat paling bawah, yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa-desa. Data pemilih kemudian disusun dan diverifikasi secara berjenjang, melibatkan pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Setiap langkah dalam pemutakhiran data berada di bawah pengawasan ketat Bawaslu, sehingga transparansi dan kepercayaan publik terhadap DPT ini bisa terjaga,” kata Windarto.

Ia pun berharap dengan penetapan DPT yang akurat ini, proses Pilkada 2024 di Kabupaten Gorontalo dapat berjalan lancar tanpa hambatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *