KOMPARASI.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menegaskan pentingnya kesesuaian laporan hasil pengawasan yang disusun oleh Panwaslu Kecamatan dengan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 6 Tahun 2024.
Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Kampanye di Kabupaten Gorontalo pada Minggu, (20/10/2024).
Idris Usuli mengungkapkan bahwa pengawasan yang efektif sangat krusial dalam menjaga integritas proses pemilihan.
“Kami berharap setiap laporan yang disusun oleh Panwaslu Kecamatan dapat mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kampanye di masing-masing kecamatan. Idris menekankan perlunya kolaborasi antara Bawaslu dan Panwaslu untuk memastikan semua tahapan kampanye berjalan transparan dan adil.
“Monitoring ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran dan memastikan semua pihak mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
Bawaslu berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas Panwaslu Kecamatan dalam melaksanakan tugas pengawasan.
“Pengawasan yang baik akan berkontribusi pada pelaksanaan pemilu yang bersih dan demokratis,” tutup Idris Usuli.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel