Erwin Ismail Usul Pembentukan Dewan Pengawas saat Kunker di PT. PETS

KOMPARASI.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke lokasi operasional PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) di Kabupaten Pohuwato, Rabu (30/04/2025), menyikapi konflik yang terus berkembang di sekitar wilayah pertambangan tersebut.

Dalam kunjungan itu, anggota Komisi II, Erwin Ismail, menyoroti lemahnya koordinasi antara pihak perusahaan daerah dan pemerintah.

Ia menilai ketidakhadiran kedua pihak dalam merespons keluhan masyarakat memperburuk situasi sosial dan menciptakan ketegangan yang berlarut-larut.

Baca Juga :  Hadiri Renungan Suci di TMP Pentadio, Ramdan Liputo Ingatkan Persatuan

“Saya melihat benang kusut antara pemerintah dan pihak PT PETS akibat ketidakhadiran pemerintah dan perusahaan yang menjembatani isu yang berkembang saat ini,” tegas Erwin.

Sebagai bentuk solusi, Erwin mengusulkan pembentukan Dewan Pengawas Tambang yang terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Pohuwato, KUD Dharma Tani, dan perwakilan dari PT PETS. Tujuannya, kata dia, adalah menciptakan ruang pengawasan yang lebih terbuka dan melibatkan masyarakat secara langsung.

Baca Juga :  Idrus Thomas Mopili Dorong Pembangunan Asrama Diklat BKKBN, Menteri Wihaji Beri Sinyal Dukungan

“Komisi II akan mengusulkan kepada Gubernur agar perusahaan ini diawasi oleh dewan pengawas lintas lembaga, agar masyarakat bisa memantau langsung,” tambahnya.

Langkah tersebut dipandang strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor pertambangan.

Erwin juga menekankan pentingnya kontribusi sosial perusahaan (CSR) yang bersifat berkelanjutan.

Baca Juga :  Era Digital, Layanan Samsat Gorontalo Masih Manual DPRD Minta Evaluasi Serius

Ia mendorong agar dana CSR tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga diarahkan untuk pengembangan sumber daya manusia.

“Saya ingin CSR ini digunakan untuk pendidikan anak-anak Gorontalo, khususnya bagi mereka yang mengambil jurusan Teknik Pertambangan,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan pentingnya membangun kapasitas lokal agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton, melainkan juga pelaku dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah mereka sendiri.