Proyek Relokasi dan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kecamatan Bulango Ulu, Langkah Strategis Tanggapi Dampak Pembangunan Waduk

KOMPARASI.ID –  Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo akan merealisasikan relokasi dan pembangunan kembali Pusat Pemerintahan Kecamatan Bulango Ulu di lahan seluas kurang lebih 38 hektar.

Hal ini dilakukan setelah kawasan pemerintahan kecamatan sebelumnya terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Bulango Ulu.

“Pusat Pemerintahan Kecamatan Bulango Ulu akan direlokasi dan dibangun kembali oleh Balai Sungai sebagai respons terhadap dampak pembangunan waduk,” ujar Sekretaris Daerah Bone Bolango, Ishak Ntoma, dalam sebuah wawancara pada Rabu (24/1/2024).

Sekda Ishak menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone Bolango telah mengajukan masterplan kepada Balai Sungai, dan dalam waktu dekat rencana tersebut akan diwujudkan menjadi pusat pemerintahan kecamatan yang lengkap, indah, terbaik, dan terkoneksi dengan semua kantor di tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Pulang dari Jakarta, Bupati Bone Bolango Siap Tancap Gas Pimpin Daerah

“Di lokasi tersebut, akan dibangun Kantor Camat beserta Rumah Dinas Camat, Puskesmas, Kantor Urusan Agama (KUA), masjid, fasilitas olahraga seperti lapangan olahraga, Polsek, Koramil, Balai Penyuluh, Kantor Desa Mongiilo, Gedung Unit Pengelolaan Gula Aren, serta sekolah mulai dari SD, SMP, hingga SMA,” jelas Ishak Ntoma.

Selain itu, Ishak menegaskan bahwa lahan seluas kurang lebih 38 hektar di wilayah Kecamatan Bulango Ulu akan diberdayakan sebagai lokasi pembangunan tersebut. Tempat yang datar ini akan diubah menjadi Pusat Pemerintahan Kecamatan Bulango Ulu atau yang dikenal sebagai Puspa Ka Ulu.

Baca Juga :   Bupati Bone Bolango Merlan Uloli Tinjau Posko Pengungsian Korban Banjir

“Rencana pembangunan Puspa Ka Ulu akan dibahas lebih lanjut setelah masterplan selesai dibuat, melibatkan Pemerintah Daerah, Balai Sungai, Badan Pertanahan, dan instansi terkait lainnya,” tambah Sekda.

Ishak menegaskan bahwa jika ada lahan yang tidak terpakai dalam kawasan pusat pemerintahan, pemerintah daerah akan mengatur penggunaannya sebagai kawasan pemukiman penduduk, serta menyediakan infrastruktur seperti jalan, saluran air, dan listrik.

“Kami berharap pembangunan Puspa Ka Ulu selesai sebelum bulan Agustus 2024 mengingat jadwal penenggelaman dan pengisian bak waduk akan dimulai pada waktu itu,” tambah Sekda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *