Klarifikasi BKPSDM Kabupaten Gorontalo Terkait Pernyataan DPRD

KOMPARASI.ID – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Jufri Damima, menyanggah pernyataan anggota DPRD Suwandi Musa mengenai pemindahan pegawai Non ASN ke rumah.

Suwandi Musa sebelumnya menyebutkan bahwa DPRD telah menganggarkan sekitar 1.700 pegawai Non ASN yang sudah terdaftar dalam database untuk dirumahkan, dengan anggaran terhitung mulai 1 Januari 2024.

Baca Juga :  Pemda Kabgor minta Masyarakat Meningkatkan Kesadaran Lingkungan dan Pencegahan DBD di Kabupaten Gorontalo

Jufri Damima menjelaskan bahwa langkah merumahkan non ASN sudah dilakukan sebelumnya dan merupakan bagian dari evaluasi tenaga kontrak.

Proses ini melibatkan analisis beban kerja, evaluasi kinerja, dan penilaian kompetensi melalui Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga :  Pemda Gorontalo Gelar "Dua Lo Ulipu" Pasca Idul Fitri 1445 H

Pemerintah daerah berkomitmen menjalankan evaluasi dengan transparan, dan SK perpanjangan kontrak sedang dalam proses penerbitan secara bertahap.

Jufri menegaskan bahwa tindakan ini bukan untuk kepentingan politik, melainkan untuk mendistribusikan tenaga non ASN secara proporsional sesuai kebutuhan riil masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga :  Bupati Nelson Hadiri Rembuk Nasional KTNA 2024, Persiapkan Kabupaten Gorontalo untuk Penas XVII 2026

Pemerintah daerah berkomitmen melakukan langkah terbaik untuk kepentingan ASN dan pegawai di Kabupaten Gorontalo, baik ASN maupun non ASN.

 

Penulis : Annisa Yulianti

 

Redaktur Komparasi.id