Klarifikasi BKPSDM Kabupaten Gorontalo Terkait Pernyataan DPRD

KOMPARASI.ID – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Jufri Damima, menyanggah pernyataan anggota DPRD Suwandi Musa mengenai pemindahan pegawai Non ASN ke rumah.

Suwandi Musa sebelumnya menyebutkan bahwa DPRD telah menganggarkan sekitar 1.700 pegawai Non ASN yang sudah terdaftar dalam database untuk dirumahkan, dengan anggaran terhitung mulai 1 Januari 2024.

Baca Juga :  Kunjungan Tim Dosen Faperta,Dorong Pengembangan Sektor Pertanian di Kabupaten Gorontalo

Jufri Damima menjelaskan bahwa langkah merumahkan non ASN sudah dilakukan sebelumnya dan merupakan bagian dari evaluasi tenaga kontrak.

Proses ini melibatkan analisis beban kerja, evaluasi kinerja, dan penilaian kompetensi melalui Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga :  KOPEK dan ICC Luncurkan Program Penguatan Pemuda di Industri Kelapa

Pemerintah daerah berkomitmen menjalankan evaluasi dengan transparan, dan SK perpanjangan kontrak sedang dalam proses penerbitan secara bertahap.

Jufri menegaskan bahwa tindakan ini bukan untuk kepentingan politik, melainkan untuk mendistribusikan tenaga non ASN secara proporsional sesuai kebutuhan riil masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga :  Bupati Nelson Pomalingo Hadiri Peringatan 5 Tahun Persaudaraan Pengemudi Ambulans Gorontalo

Pemerintah daerah berkomitmen melakukan langkah terbaik untuk kepentingan ASN dan pegawai di Kabupaten Gorontalo, baik ASN maupun non ASN.

 

Penulis : Annisa Yulianti

 

Redaktur Komparasi.id