Klarifikasi BKPSDM Kabupaten Gorontalo Terkait Pernyataan DPRD

KOMPARASI.ID – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Jufri Damima, menyanggah pernyataan anggota DPRD Suwandi Musa mengenai pemindahan pegawai Non ASN ke rumah.

Suwandi Musa sebelumnya menyebutkan bahwa DPRD telah menganggarkan sekitar 1.700 pegawai Non ASN yang sudah terdaftar dalam database untuk dirumahkan, dengan anggaran terhitung mulai 1 Januari 2024.

Baca Juga :  Wakil Bupati Gorontalo Beri Bantuan Al-Qur'an di Masjid Al- Muhajirin Desa Dehuwalolo, Gorontalo

Jufri Damima menjelaskan bahwa langkah merumahkan non ASN sudah dilakukan sebelumnya dan merupakan bagian dari evaluasi tenaga kontrak.

Proses ini melibatkan analisis beban kerja, evaluasi kinerja, dan penilaian kompetensi melalui Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga :  Plh. Sekda Haris Tome Tindak Lanjut Aduan Warga tentang Sampah

Pemerintah daerah berkomitmen menjalankan evaluasi dengan transparan, dan SK perpanjangan kontrak sedang dalam proses penerbitan secara bertahap.

Jufri menegaskan bahwa tindakan ini bukan untuk kepentingan politik, melainkan untuk mendistribusikan tenaga non ASN secara proporsional sesuai kebutuhan riil masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga :  Nawir Tondako Serahkan Paket Back To School di SDN 16 Limboto, Dorong Semangat Belajar Siswa

Pemerintah daerah berkomitmen melakukan langkah terbaik untuk kepentingan ASN dan pegawai di Kabupaten Gorontalo, baik ASN maupun non ASN.

 

Penulis : Annisa Yulianti