Save 20% off! Join our newsletter and get 20% off right away!

Bawaslu Tertibkan 13.000 Alat Peraga Kampanye di Jalan Protokol Kabupaten Gorontalo

penertiban APK dimasa tenang, pileg 2024/foto : Istiana, Komparasi.id

KOMPARASI.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di jalan protokol Kabupaten Gorontalo pada pukul 24.00.

Sebelum melaksanakan penertiban, Bawaslu Kabupaten Gorontalo menggelar Apel yang dihadiri oleh 20 orang dari Bawaslu, 5 orang dari KPU, 6 orang dari Polri, 12 orang dari Satpol PP, 4 orang dari TNI, 7 orang dari Dinas Lingkungan Hidup, 10 orang dari Dishub, dan 3 orang dari Kesbangpol.

Baca Juga :  Pilpres 2024 : Nama Ridwan Kamil Menguat Jadi Cawapres Ganjar

“Malam ini kami akan turun menertibkan APK sepanjang jalan protokol Kabupaten Gorontalo. Kami terbagi menjadi 2 tim untuk penertiban ini,” jelas Ketua Bawaslu Alexander Kaabah. Minggu, 11 Februari 2024.

Ketua Bawaslu menjelaskan, penertiban APK akan berlangsung dari tanggal 11 sampai 13 Februari sesuai dengan surat imbauan kepada Partai Politik yang dikeluarkan pada tanggal 9 Februari 2024 terkait penertiban APK.

Baca Juga :  Shaqti Jusuf Sebut Baliho di Zona Hijau Bone Bolango melanggar PKPU

Adapun jumlah keseluruhan APK yang terdapat di Kabupaten Gorontalo adalah 13.000, menjadikan Kabupaten Gorontalo sebagai pemilik APK terbanyak di provinsi Gorontalo.

“Dari data yang ada, Kabupaten Gorontalo memiliki total 13.000 APK yang terpasang di sepanjang jalan protokol serta gang-gang kecil,” ungkap Alexander Kaabah.

Baca Juga :  Wapres Ma'ruf Amin akan Mengadakan Pertemuan dengan Tiga Cawapres

Selain itu, Alexander Kaabah menegaskan, semua bentuk APK akan ditertibkan, termasuk oneway yang terpasang di kendaraan seperti motor atau mobil.

“Di sekretariat yang tidak ditertibkan, papan dengan bendera jika masih ada APK maka tetap akan ditertibkan sesuai rapat koordinasi dengan KPU,” tutupnya.

 

Penulis : Istiana Iyou
Editor  : Risman