KOMPARASI.ID – Upaya menangani dampak dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bolango Ulu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bone Bolango, menggelar kegiatan penyerahan uang ganti rugi lahan. Acara berlangsung di Kantor Pertanahan Bone Bolango pada Kamis (28/03/2024).
Kegiatan ini menjadi titik terang bagi puluhan masyarakat yang terdampak langsung oleh pembangunan proyek tersebut. Antusiasme mereka meningkat mengingat mendekati momen diresmikannya Bendungan Bolango Ulu oleh Presiden Joko Widodo.
Kepala Kantor Pertanahan Bone Bolango Mega Putri Sari, mengatakan, Pemerintah melalui Badan Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II, telah mengalokasikan dana sebesar 600 miliar rupiah untuk proses ganti rugi kepada masyarakat di Kecamatan Bolango Ulu. Dana tersebut terbagi atas 723 bidang tanah dan lebih dari seribu bidang non-tanah.
Proses penyaluran uang ganti rugi lahan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dengan 14 warga terdampak yang saat ini menunggu pencairan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Mega Putri Sari, juga menjelaskan, proses verifikasi data tanah warga, BPN memakan waktu yang cukup lama. Setelah itu, data akan diserahkan kepada BWS dan selanjutnya diproses oleh LMAN.
“Setelah berkas divalidasi oleh kami, langkah berikutnya adalah penyerahan langsung ke Lembaga Manajemen Aset Negara,” ungkap Mega.
Dia juga menambahkan, masih ada 58 berkas yang belum tervalidasi hingga saat ini, namun pegawai Kantor Pertanahan Bone Bolango sedang berupaya keras untuk menyelesaikannya sesegera mungkin.