PDAM Muara Tirta Gorontalo Urai Masalah Keluhan Pelanggan terkait Pembayaran Tagihan

KOMPARASI.ID – PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo mengurai masalah keluhan pelanggan terkait pembayaran tagihan yang dinilai tidak sesuai. (3/4/2024)

Asisten Manajer Pembaca Meter PDAM Muara Tirta Gorontalo, Nalim Yunus, menjelaskan bahwa angka 86 kubikasi air yang dipertanyakan oleh pemilik warkop di Jl. Dewi Sartika merupakan hasil pengecekan dari stand meter PDAM Muara Tirta.

Angka tersebut berasal dari perhitungan angka meter sebelumnya, yaitu 8.603, dan pada periode tersebut, angka meter menjadi 8.612.

Dari perhitungan tersebut, kubikasi air yang dihasilkan adalah 9, dengan pembayaran sebesar Rp 65.800.

Angka meter terus berjalan hingga menghasilkan jumlah kubikasi, dan bulan berikutnya angka meter terus naik.

Baca Juga :  Disdik Kota Gorontalo Terbitkan Edaran Kegiatan Religi bagi Siswa Selama Ramadhan 1446 H

Contohnya, pada periode 20 Februari 2024, angka meter 8.612 dikurangi angka meter pada periode 20 Januari 2024, yaitu 8.643, menghasilkan kubikasi air sebesar 31 kubikasi dengan tagihan sejumlah Rp. 234.990.

Demikian seterusnya, dari hasil perhitungan angka meter sebelumnya, yaitu 8.643, dikurangi dengan angka meter pada 20 Maret, yaitu 8.729, menghasilkan 86 kubikasi debit air dengan tagihan sejumlah Rp 646.440.

Nalim menyatakan bahwa PDAM telah menyarankan agar pipa yang mengalami kebocoran tersebut segera diperbaiki atau dibongkar.

Namun, pihak pengguna rumah tersebut tidak ingin membongkar pipa karena merupakan pengontrak.

Baca Juga :  Adhan Dambea & Indra Gobel Langsung Tancap Gas, Ini Program 100 Hari untuk Kota Gorontalo

Pihak pengontrak malah mengusulkan agar PDAM memutuskan aliran air di