KOMPARASI.ID –Dugaan pemalsuan dokumen Calon Anggota Legislatif (Caleg) dapil Suwawa telah mencuat, menyeret beberapa nama termasuk Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, disingkat Bonebol, yang diwakili oleh inisial MAA.
Penyidik menetapkan MAA sebagai tersangka setelah dugaan keterlibatannya dalam pemalsuan dokumen tes urin oknum caleg berinisial ZIS atau Owen.
Tidak hanya MAA, penyidik Polres Bonebol juga menetapkan caleg ZIS dan seorang lagi dengan inisial AFB yang diduga menjadi joki dalam pengurusan dokumen Caleg dari partai Nasdem. (19/4/2024)
Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan bukti dengan cermat. Hasilnya, cukup bukti untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus penggunaan dokumen palsu saat proses pemberkasan syarat sebagai Caleg.
Kapolres Bonebol, AKBP Muhammad Alli ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya membenarkan penetapan tersangka tersebut. Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bonebol.
“Benar, ada 3 tersangka yang sudah ditetapkan. Berkasnya sudah diserahkan ke Kejari Bone Bolango untuk proses lebih lanjut,” ia menandaskan.
Dalam penyidikan, terungkap bahwa saat pelaksanaan uji Psikotes, ZIS sedang dalam perjalanan umroh dan diwakili oleh AFB. Begitu juga saat tes urin, ZIS berada di luar negeri dan hasilnya juga diwakili oleh AFB.
Kapolres Bonebol, AKBP Muhammad Alli, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut dan menyatakan bahwa berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bonebol untuk proses lebih lanjut.
Kasus ini telah menjadi pembicaraan hangat di masyarakat Bonebol, menimbulkan kecaman atas tindakan yang melanggar hukum. Ini menjadi peringatan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses politik untuk bertindak dengan integritas dan kejujuran.