KPU Kabupaten Gorontalo Tutup Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada 2024: Belum Ada Pendaftar

KOMPARASI.ID – KPU Kabupaten Gorontalo melalui keterangan resminya menginformasikan Pendaftaran bakal calon perseorangan pada Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024 Resmi ditutup, Minggu (12/5).

Dalam persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024, belum ada satupun pasangan calon perseorangan yang sudah menerima akses atau akun untuk menggunakan Sistem Informasi Pilkada (Silon Pilkada) tidak ada.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo lakukan Koordinasi bersama Pemkot Manado, Optimis Bersama Tingkatkan Pelayanan Publik 

Hal ini menandakan bahwa belum ada pasangan calon yang mengumpulkan dukungan yang diperlukan untuk dapat resmi mendaftar sebagai calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun ini.

Baca Juga :  Bupati dan Kapolres Gorontalo Pimpin Apel Gelar Pasukan untuk Pengamanan Pilkada 2024

Meskipun proses pemilihan belum mencapai tahap pendaftaran, masih ada waktu bagi potensial calon perseorangan untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya jika mereka berencana untuk berpartisipasi dalam pemilihan tersebut.

Baca Juga :  Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Sukses, Bupati Nelson Apresiasi Kerja Panitia 

Masa pendaftaran bakal pasangan calon perseorangan dimulai pada 8-12 Mei 2024. Namjn hingga Minggu 12 Mei 2024, KPU Kabupaten Gorontalo tidak menerima berkas pendaftaran. (*)

 

Penulis: Annisa Yulianti
Redaktur Komparasi.id