Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Akan Berhentikan PPK Tidak Netral

Pelantikan Anggota PPK Kabupaten Gorontalo di GPCC. (Forto: Randa / Komparasi.id

KOMPARASI.ID – Komisi Pemilihan Umum kabupaten Gorontalo, resmi melantik sebanyak 95 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) se – Kabupaten Gorontalo untuk pilkada serentak tahun 2024. Pada hari kamis (16/05/2024). Bertempat di Grand Palace Convention Center.

Pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan ini pun dipimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Gorontalo Siapkan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan 

Roy menjelaskan bahwa Anggota PPK yang dilantik terdiri dari 19 Kecamatan dan beranggotakan 5 orang dengan total 95 orang.

Selanjutnya ia menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya agar setiap anggota PPK yang dilantik menjunjung tinggi integritas, profesionalitas dan loyalitas. Sesuai Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Gorontalo bahwa anggota PPK yang telah dilantik akan bekerja selama 8 bulan sampai proses Pilkada berakhir.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Gorontalo Berbagi Santunan Bersama Anak Yatim di Panti Asuhan Darul Mutmain

Roy juga menyampaikan akan memberikan sanksi kepada anggota PPK jika ditemukan adanya tidak kenetralan di dalam menjalankan tugasnya.

“ Kalau ada kasus yang dimana PPK tidak netral maka kami akan berhentikan sementara dan disidangkan “ ungkap Roy.

Baca Juga :  Tujuh Pantarlih Tercepat Raih Penghargaan dari KPU

Terakhir ia juga menyampaikan bahwa didalam proses seleksinya, semua berjalan sesuai mekanisme yang ada dan tidak ada nepotisme.


**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel

Redaktur Komparasi.id