KOMPARASI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Adhoc (SITAB) sekaligus evaluasi penyusunan laporan keuangan Pilkada 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Fox, Kota Gorontalo, pada Kamis, (19/12/2024), dan dihadiri oleh sekretariat Badan Adhoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Gorontalo.
Plh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan S. Dehi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan laporan keuangan Pilkada 2024 dapat disusun secara baik dan tepat waktu.
Ia juga menekankan bahwa evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk menilai sejauh mana progres pelaporan keuangan dana hibah Pilkada yang telah berjalan.
Sowan menyoroti peran penting aplikasi SITAB dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan keuangan secara lebih efisien. Aplikasi ini dirancang untuk membantu Badan Adhoc meminimalkan kesalahan pencatatan keuangan dan meningkatkan akurasi laporan.
“Aplikasi SITAB menjadi alat yang efektif untuk memastikan pengelolaan dana hibah Pilkada berjalan transparan dan sesuai regulasi,” ujar Sowan.
Ia juga mengingatkan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan Pilkada 2024 harus diselesaikan paling lambat pada akhir tahun 2024.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapat pemahaman teknis mengenai cara penggunaan aplikasi SITAB, termasuk proses input dan validasi data keuangan. Dengan pemahaman yang diberikan, Badan Adhoc diharapkan dapat menyusun laporan keuangan secara lebih akurat dan sesuai ketentuan.
Bimtek gelombang pertama ini diikuti oleh peserta dari sembilan kecamatan, yaitu Asparaga, Tolangohula, Mootilango, Boliyohuto, Bilato, Pulubala, Tibawa, Limboto Barat, dan Biluhu.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap pelaporan keuangan Pilkada 2024 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel