KPU Provinsi Gorontalo Siaga Layani Pindah Memilih hingga Pukul 23.59 di Hari Terakhir

Avatar

KOMPARASI.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melayani masyarakat untuk mengurus pindah memilih pada Pilkada 2024 hingga pukul 23.59 WITA, Senin (28/10/2024).

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Gorontalo, Roy Hamrain, menjelaskan pemilih dapat mengurus perpindahan di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau KPU kabupaten/kota, baik di daerah asal maupun tujuan pemilih.

“KPU beserta seluruh badan adhoc (PPK dan PPS) akan siaga di sekretariat masing-masing hingga pukul 23.59,” ujar Roy.

Roy menambahkan bahwa untuk mengurus pindah memilih, masyarakat harus membawa KTP elektronik (KTP-el) atau dokumen kependudukan lainnya serta dokumen pendukung alasan perpindahan.

Nantinya, petugas akan menempatkan pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat di wilayah tujuan, dan pemilih tersebut akan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Pemilih akan menerima formulir A sebagai bukti pindah memilih,” jelasnya.

Beberapa alasan yang memungkinkan pemilih untuk mengurus pindah memilih antara lain karena menjalankan tugas di tempat lain saat pemungutan suara, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, penyandang disabilitas yang berada di panti sosial atau rehabilitasi, mengikuti rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan, atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi di luar domisili.

Selain itu, alasan lain meliputi perpindahan domisili, bekerja di luar domisili, dan terdampak bencana alam.

Masyarakat juga dapat memeriksa status sebagai pemilih dan lokasi TPS secara daring melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.

KPU Gorontalo telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 884.080 pemilih, yang tersebar di 2.016 TPS di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Mengakhiri keterangannya, Roy mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk turut berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.

“Momen ini bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ke-96. Saya mengimbau seluruh pemuda untuk hadir dan menggunakan hak pilih mereka di TPS,” tutupnya.

 


**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *