KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Tindaklanjut Data Pemilih Pilkada 2024

KOMPARASI.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Tindaklanjut Data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari KPU RI

Rakor itu terkait Pemutakhiran Data Pemilih untuk pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2024. Acara ini berlangsung di Villa Kencana, Kabupaten Boalemo. (15/7/2024).

Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, didampingi oleh anggota KPU lainnya, Opan Hamsah dan Sophian Rahmola, membuka rapat yang dihadiri oleh perwakilan KPU kabupaten/kota se-Gorontalo serta anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Pleno Hasil Suara Pilkada 2024

Fokus utama rapat adalah koordinasi mengenai hasil coklit (pencocokan dan penelitian) serta pengawasan coklit yang mendekati tahap akhir.

Diskusi juga mencakup koordinasi terkait data pemilih yang mengalami perubahan dan terkategori TMS oleh KPU RI, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga :  Pasangan Syam-Sohidin Resmi Mendaftar di Hari Kedua di KPU Kabupaten Gorontalo

Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya menyampaikan, Dalam rapat ini, diperinci mengenai penanganan data pemilih yang meninggal dunia, perubahan status anggota TNI/POLRI, perubahan data tanggal lahir, serta pemilih yang pindah di dalam satu kabupaten/kota, antar kabupaten/kota, dan antar provinsi.

Baca Juga :  KPU Bone Bolango Lantik 465 Pantarlih Pastikan Keakuratan Data Pemilih di Pilkada 2024

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Provinsi Gorontalo untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilihan umum tahun 2024 terpercaya dan akurat.

Dengan pemutakhiran data yang terus menerus, KPU Provinsi Gorontalo bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan integritas seluruh proses pemilihan umum di Indonesia, khususnya di Provinsi Gorontalo.