KOMPARASI.ID – Jadwal terbaru pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 resmi ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025.
Sebelumnya, pelantikan untuk gubernur dan wakil gubernur, serta walikota dan wakil walikota, dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan bupati dan wakil bupati dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Namun, jadwal tersebut mengalami perubahan dan kini ditetapkan pada 20 Februari 2025.
Perubahan jadwal ini merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah, DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam rapat kerja Komisi II DPR RI.
Pelantikan ini mencakup 505 kepala daerah terpilih yang tidak mengalami sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) atau yang sengketanya dihentikan (dismissal).
Perpres Nomor 13 Tahun 2025 mengatur bahwa pelantikan kepala daerah terpilih termasuk gubernur, bupati, dan walikota beserta wakilnya akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2025 oleh Presiden.
Ketentuan pelantikan ini berlaku dengan syarat sebagai berikut:
- Tidak ada perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 yang sedang diproses di MK.
- Sengketa Pilkada yang tidak dilanjutkan pada sidang lanjutan, sesuai dengan putusan MK pada 4-5 Februari 2025.
Pelantikan akan dilaksanakan meskipun terdapat sengketa Pilkada di MK dalam hal:
- Adanya putusan pokok permohonan atau putusan akhir di MK.
- MK memutuskan pemilihan ulang atau pemungutan suara ulang yang dilaksanakan setelah seluruh proses putusan MK selesai.
- Adanya keadaan memaksa (force majeure).
Setelah pelantikan pada 20 Februari 2025, 505 kepala daerah terpilih akan mengikuti pembekalan khusus atau retret yang diselenggarakan oleh Presiden.
Retret ini dijadwalkan berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025 di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa pelantikan akan berlangsung di Jakarta pada 20 Februari, dengan 505 kepala daerah yang akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo.
Pembekalan atau retret di Magelang akan dimulai pada 21 Februari, dengan check-in pada hari tersebut.
Bima juga menambahkan, kepala daerah terpilih yang akan mengikuti pelantikan ini adalah mereka yang bebas dari gugatan di Mahkamah Konstitusi dan yang tidak dilanjutkan sengketanya.
Pembekalan dalam retret nantinya akan mencakup berbagai materi, termasuk tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel