KOMPARASI.ID – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menolak wacana meliburkan sekolah selama bulan Ramadan.
Menurutnya, gagasan tersebut tidak memiliki dasar konsep yang jelas dan dianggap tidak diperlukan.
“Saya kira tidak perlu ya. Karena libur Ramadan itu belum jelas konsepnya. Tidak perlu (libur), tetap saja jalan, puasa tidak menghentikan semua (kegiatan),” ujar Muhaimin di Jakarta, Sabtu (13/1), seperti dikutip dari CNN Indonesia
Ia juga menilai, rencana meliburkan sekolah hingga 40 hari terlalu lama. Menurutnya, puasa bukan alasan untuk menghentikan aktivitas seperti biasanya.
“Bukan hanya kelamaan (wacana libur), puasa itu seperti kebiasaan sehari-hari, jangan dibedakan,” tambahnya.
Wacana libur sekolah selama bulan Ramadan sempat menjadi kebijakan pada era pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Namun, hingga saat ini, kebijakan tersebut belum kembali diterapkan.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat 16 hari libur nasional dan tujuh hari cuti bersama. Idulfitri 1446 H sendiri ditetapkan pada 31 Maret-1 April 2025.
Meski begitu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa wacana libur Ramadan masih dalam tahap diskusi di Kementerian Agama dan belum menjadi keputusan resmi.
“Saya belum tahu apakah wacana ini akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung di bawah presiden,” jelas Abdul Mu’ti.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut wacana ini belum final. Namun, ia menegaskan kebijakan libur Ramadan masih diterapkan di beberapa lembaga pendidikan berbasis pondok pesantren.
“Pondok pesantren memiliki kebijakan tersendiri terkait libur saat Ramadan,” jelas Nasaruddin.
Wacana ini masih terus menjadi perbincangan di berbagai kalangan, mengingat dampaknya terhadap aktivitas pendidikan selama bulan suci.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel