Gorontalo Raih Partisipasi Pemilih Tertinggi ke-4 Nasional

KOMPARASI.ID – Provinsi Gorontalo berhasil mencatatkan angka partisipasi pemilih tertinggi keempat di Indonesia pada Pilkada 2024.

Prestasi ini mendapat apresiasi langsung dari Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, yang menyebut tingginya partisipasi sebagai indikator suksesnya pesta demokrasi di daerah tersebut.

Rudy juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, mulai dari KPU, Bawaslu, TNI-Polri, hingga masyarakat.

“Sekali lagi saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada,” ujar Rudy saat menghadiri rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo di Gedung GPCC, Kota Gorontalo, Kamis malam (9/1/2025).

Baca Juga :  Distribusi Logistik Pilkada Bone Bolango, Strategi Tiga Tahap Hadapi Medan Sulit

Rudy juga menyampaikan permohonan maaf jika selama proses Pilkada terdapat kekurangan.

“Tak lupa saya meminta maaf apabila dalam tahapan Pilkada ada hal-hal yang kurang maksimal,” tambahnya.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menyebut keberhasilan ini sebagai bukti nyata antusiasme masyarakat Gorontalo dalam menentukan pemimpinnya.

Baca Juga :  Rincian DPS Pilkada 2024 di Provinsi Gorontalo, Total Capai 885.755 Pemilih

Tingginya angka partisipasi mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi.

“Partisipasi pemilih di Provinsi Gorontalo ini luar biasa. Kami berterima kasih kepada seluruh rakyat pemilih yang telah menggunakan hak suaranya,” ujar Sophian.

Sophian juga menegaskan tidak ada keberatan yang diajukan terhadap hasil penetapan suara Pilkada 2024.

Sesuai aturan, pasangan calon diberikan waktu tiga hari untuk menyampaikan keberatan setelah penetapan hasil.

Namun, hingga batas waktu 8 Januari, tidak ada pihak yang menggunakan hak tersebut.

Baca Juga :  Bawaslu Gorontalo Soroti Perbedaan Data Pemilih dalam Rekapitulasi DPT Pemilu 2024

Setelah penetapan pasangan calon terpilih, KPU Provinsi Gorontalo akan mengirimkan berita acara kepada DPRD.

Tahapan berikutnya adalah pengajuan keputusan ke Kementerian Dalam Negeri untuk menunggu surat keputusan presiden terkait pelantikan.

Keberhasilan ini mencerminkan sinergi seluruh elemen dalam mendukung kelancaran Pilkada dan membangun demokrasi yang lebih baik di Provinsi Gorontalo. (*)


**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel

Redaktur Komparasi.id