KOMPARASI.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango memastikan pembayaran Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai direalisasikan pada awal Juni 2026.
Total anggaran yang disiapkan untuk memenuhi hak pegawai tersebut mencapai sekitar Rp21 miliar.
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, mengatakan pemenuhan hak ASN merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah yang harus dijalankan secara konsisten.
Karena itu, pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 telah dijadwalkan mulai dicairkan dalam waktu dekat.
“Yang hendak kita maksimalkan adalah bagaimana pemerintah dapat menaati kewajibannya kepada para ASN. Insyaallah pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 akan mulai dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2026,” kata Ismet Mile, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap pencairan hak ASN dapat mendorong peningkatan disiplin, produktivitas, dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
“Kita berusaha menuntaskan segala sesuatu yang menjadi kewajiban pemerintah dan hak para ASN agar tercipta keseimbangan. Pemerintah menunaikan hak pegawai, dan ASN juga semakin maksimal dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat,” ujarnya.
Di tengah berbagai tantangan fiskal daerah, Ismet menegaskan kesejahteraan ASN tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan agar pembayaran hak-hak pegawai dapat direalisasikan tepat waktu.
“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN, meskipun di tengah keterbatasan anggaran dan banyaknya kewajiban yang harus diselesaikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Abdul Halim Katili, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp21 miliar untuk pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13.
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp19 miliar diperuntukkan bagi pembayaran Gaji ke-13, sedangkan lebih dari Rp2 miliar dialokasikan untuk TPP ke-13 sebesar 50 persen.
“Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp21 miliar. Untuk Gaji ke-13 kurang lebih Rp19 miliar, sedangkan TPP ke-13 50 persen sekitar Rp2 miliar lebih,” kata Abdul Halim.
Ia menambahkan, pencairan akan dilakukan secara bertahap. Gaji ke-13 dijadwalkan mulai dibayarkan pada 5 Juni 2026, sementara TPP ke-13 akan menyusul mulai 9 Juni 2026.
Menariknya, Bone Bolango disebut menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Gorontalo yang mengalokasikan anggaran dan membayarkan TPP ke-13 kepada ASN pada tahun ini.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan pegawai sekaligus meningkatkan motivasi kerja aparatur.
Namun, sebelum pencairan Gaji ke-13 dilakukan, Bupati Ismet Mile meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terlebih dahulu menyelesaikan pembayaran hak tenaga outsourcing dan PPPK Paruh Waktu.
Karena itu, seluruh OPD diwajibkan menuntaskan pembayaran gaji tenaga outsourcing dan PPPK Paruh Waktu pada 3 hingga 4 Juni 2026.
Kebijakan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah daerah tidak hanya kepada ASN, tetapi juga kepada tenaga pendukung pemerintahan yang selama ini berperan dalam menunjang pelayanan publik di Kabupaten Bone Bolango.








Leave a Reply