Tidak Ada PHK Honorer! Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Berdampak pada Tenaga Honorer

Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani

KOMPARASI.IDMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK)

Pernyataan itu disampaikan, bagi tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran. Di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Jumat (14/2).

“Terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga :  Suara PPPK untuk Jadi PNS Menguat: Kesenjangan, Masa Kerja, dan Gejolak Keadilan

Untuk memastikan hal tersebut, Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah tengah melakukan rekonstruksi anggaran.

Langkah ini bertujuan untuk meninjau kembali besaran alokasi dana masing-masing kementerian dan lembaga agar tetap efisien tanpa berdampak pada tenaga honorer.

Baca Juga :  Indonesia Paparkan Keberhasilan Pos Bantuan Hukum Desa di Forum JAC Madrid

“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau rekonstruksi anggaran kementerian/lembaga tidak akan berdampak pada tenaga honorer,” tegasnya.

Lebih lanjut, pemerintah akan melakukan kajian mendalam agar efisiensi anggaran tidak mengurangi belanja untuk tenaga honorer, sekaligus tetap menjaga optimalisasi kinerja pelayanan publik.

Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Wukuf di Arafah Jadi Ruang Introspeksi, KH Cholil Nafis: Doa Bisa Ubah Hal yang Mustahil

“Pemerintah akan meneliti lebih lanjut langkah-langkah efisiensi di kementerian dan lembaga, memastikan bahwa tidak ada pengurangan belanja untuk tenaga honorer, dan tetap menjalankan pelayanan publik sesuai arahan Presiden,” pungkas Sri Mulyani.

Redaktur Komparasi.id