Perbandingan Hubungan Industrial Pancasila dengan Sistem Lain, Pendekatan Kemitraan vs Konfrontasi

Avatar
Foto Istimewa
Foto Istimewa

KOMPARASI.IDMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya peran Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB) dalam menopang Hubungan Industrial Pancasila (HIP).

Selain pemerintah dan pengusaha, SP/SB memiliki kontribusi signifikan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.

Dalam konteks ini, Yassierli mengajak SP/SB untuk bersama-sama dengan pemerintah menggaungkan nilai-nilai luhur HIP.

HIP seharusnya lebih mudah diterapkan di Indonesia karena nilai-nilai Pancasila telah tertanam dalam DNA bangsa.

Gotong-royong, kesetaraan, serta kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi pilar utama yang membedakan model hubungan industrial Indonesia dibandingkan dengan sistem yang diterapkan di negara lain. Dalam sistem lain, hubungan industrial sering kali bersifat konfrontatif, sementara HIP menekankan kemitraan dan keseimbangan.

Peran pemerintah dalam HIP adalah sebagai pengayom yang menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, serta melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Undang-Undang.

Model ini berbeda dengan beberapa negara lain yang memiliki sistem hubungan industrial berbasis regulasi ketat atau laissez-faire, di mana peran pemerintah lebih minimalis atau bahkan hampir tidak terlibat dalam dinamika industri.

Dari perspektif pengusaha, HIP menuntut mereka untuk mengedepankan prinsip kemanusiaan dalam mengelola tenaga kerja.

Berbeda dengan sistem kapitalis yang menekankan efisiensi ekonomi dan profitabilitas di atas segalanya, HIP mengharuskan pengusaha menempatkan pekerja sebagai mitra dalam mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan buruh.

Sementara itu, pekerja dan SP/SB dalam HIP memiliki tanggung jawab untuk turut menjaga keberlanjutan perusahaan.

Hal ini berbeda dengan sistem yang cenderung hanya menitikberatkan pada tuntutan hak, tanpa mempertimbangkan stabilitas industri.

Dalam HIP, pekerja diharapkan dapat menyalurkan aspirasi secara demokratis, meningkatkan keterampilan, dan berkontribusi pada pertumbuhan perusahaan.

Selain itu, HIP menegaskan pentingnya kesadaran kemitraan antara pekerja dan pengusaha. Di banyak negara, hubungan industrial sering kali dipandang sebagai pertarungan kepentingan antara buruh dan pemilik modal.

Namun, HIP justru menempatkan pekerja dan pengusaha sebagai mitra dalam proses produksi serta pembagian hasil usaha secara adil dan proporsional.

Dengan demikian, dibandingkan dengan model hubungan industrial di negara lain, HIP menawarkan pendekatan yang lebih kolaboratif.

Pendekatan ini tidak hanya menguntungkan pihak pekerja, tetapi juga menciptakan ekosistem industri yang stabil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.


**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *