KOMPARASI.ID – Penginapan dan akomodasi dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan keberadaan warga negara asing.
Sebagai tempat pertama yang sering digunakan oleh orang asing saat berada di suatu daerah, penginapan menjadi sumber informasi awal yang dapat membantu proses deteksi dini oleh petugas keimigrasian.
Atas dasar itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mendorong optimalisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) melalui sosialisasi dan pendampingan kepada 37 pengelola penginapan dan akomodasi di Kota Gorontalo serta Kabupaten Gorontalo pada 18-22 Mei 2026.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan keimigrasian berbasis digital sekaligus meningkatkan akurasi data keberadaan orang asing yang masuk dan menginap di wilayah Gorontalo.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, mengatakan pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas imigrasi.

Menurutnya, keterlibatan pihak akomodasi sangat menentukan efektivitas pengawasan karena mereka berada di titik awal keberadaan orang asing di suatu daerah.
“Pengawasan yang baik membutuhkan data yang akurat dan diperoleh secara cepat. Karena itu, pemanfaatan APOA menjadi penting untuk memastikan setiap keberadaan orang asing dapat terdata dengan baik melalui pelaporan yang dilakukan oleh pihak penginapan,” kata Josua.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya memberikan pemahaman mengenai kewajiban pelaporan orang asing, tetapi juga membantu proses pembuatan akun bagi penginapan yang belum terdaftar serta mengaktifkan kembali pengguna yang belum rutin memanfaatkan aplikasi.
Sebelumnya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Gorontalo menerima arahan dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian terkait optimalisasi penggunaan APOA sebagai instrumen pengawasan berbasis teknologi informasi.
Menurut Josua, pendekatan digital menjadi kebutuhan dalam sistem pengawasan keimigrasian modern.

Selain mempercepat pelaporan, sistem tersebut juga memungkinkan data terkumpul secara lebih terintegrasi sehingga memudahkan proses pemantauan dan pengambilan langkah antisipatif apabila ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.
Ia menegaskan bahwa upaya tersebut bukan untuk membebani pelaku usaha penginapan, melainkan membangun kolaborasi yang saling menguntungkan.
Dengan data yang lebih akurat dan sistem pengawasan yang berjalan baik, iklim usaha, pariwisata, dan keamanan daerah dapat terjaga secara bersamaan.
Melalui optimalisasi APOA, Imigrasi Gorontalo berharap kesadaran pelaporan orang asing semakin meningkat sehingga pengawasan keimigrasian dapat dilakukan secara lebih efektif, adaptif, dan berbasis data.









Leave a Reply