KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Tindaklanjut Data Pemilih Pilkada 2024

KOMPARASI.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Tindaklanjut Data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari KPU RI

Rakor itu terkait Pemutakhiran Data Pemilih untuk pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2024. Acara ini berlangsung di Villa Kencana, Kabupaten Boalemo. (15/7/2024).

Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, didampingi oleh anggota KPU lainnya, Opan Hamsah dan Sophian Rahmola, membuka rapat yang dihadiri oleh perwakilan KPU kabupaten/kota se-Gorontalo serta anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga :  KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan Gusnar-Idah Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo 2024-2029

Fokus utama rapat adalah koordinasi mengenai hasil coklit (pencocokan dan penelitian) serta pengawasan coklit yang mendekati tahap akhir.

Diskusi juga mencakup koordinasi terkait data pemilih yang mengalami perubahan dan terkategori TMS oleh KPU RI, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga :  KPU Provinsi Gorontalo Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Pilkada Damai

Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya menyampaikan, Dalam rapat ini, diperinci mengenai penanganan data pemilih yang meninggal dunia, perubahan status anggota TNI/POLRI, perubahan data tanggal lahir, serta pemilih yang pindah di dalam satu kabupaten/kota, antar kabupaten/kota, dan antar provinsi.

Baca Juga :  Rapat Pleno KPU Provinsi Gorontalo Berlangsung Alot, Pastikan Hak Pilih Warga

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Provinsi Gorontalo untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilihan umum tahun 2024 terpercaya dan akurat.

Dengan pemutakhiran data yang terus menerus, KPU Provinsi Gorontalo bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan integritas seluruh proses pemilihan umum di Indonesia, khususnya di Provinsi Gorontalo.

Redaktur Komparasi.id