KOMPARASI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menyerahkan berita acara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Daerah Pemilihan (Dapil) Gorontalo 6 pada Jumat (19/07/2024).
Penyerahan berita acara penetapan anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6 dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, kepada perwakilan partai politik di dapil tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Risan Pakaya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, atas pelaksanaan PSU yang berlangsung aman dan sukses.
“Berita acara ini akan kami serahkan kepada KPU RI untuk memberikan surat ketetapan anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang terpilih,” ungkap Risan.
Ia juga berharap bahwa setelah penetapan di KPU Provinsi, tidak akan ada lagi pemungutan suara ulang.