KPU Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Persyaratan Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KOMPARASI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait untuk mempersiapkan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

Acara ini berlangsung di Hotel Damhil, Kota Gorontalo, pada Jumat (09/08/2024).

Rapat ini bertujuan untuk mensosialisasikan persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak 2024.

Hendrik Imran, anggota komisioner KPU Provinsi Gorontalo menyatakan, sosialisasi ini diadakan untuk mencegah terulangnya kendala dalam pengurusan berkas, seperti yang terjadi pada pemilihan sebelumnya.

Baca Juga :  Ribuan Warga Hadiri Apel Siaga Bersama Kotak Band Awasi Pemilu 2024

Dalam pemilihan sebelumnya, beberapa bakal pasangan calon mengalami kesulitan dalam pengurusan dokumen. Oleh karena itu, pertemuan ini diadakan lebih awal agar partai politik, gabungan partai politik, serta bakal pasangan calon

Baca Juga :  KPU Tambahkan Maskot Pilkada 2024,  Sepasang Hiu Paus Berpakaian Adat Gorontalo

“Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada bakal calon yang jelas mengenai tata cara dan prosedur pengurusan dokumen di setiap instansi terkait,” ujar Hendrik.

Hendrik menegaskan bahwa dengan adanya sosialisasi ini, proses pendaftaran yang akan berlangsung pada 27-29 Agustus dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Baca Juga :  KPU Bone Bolango Simulasikan Pilkada 2024 dan Uji Coba Aplikasi Sirekap

Acara ini dihadiri oleh perwakilan partai politik peserta pemilu, KPU se-Provinsi Gorontalo, serta instansi pemerintah yang berperan dalam proses pendaftaran bakal calon kepala daerah.


**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel

Redaktur Komparasi.id