KPU Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Persyaratan Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KOMPARASI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait untuk mempersiapkan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

Acara ini berlangsung di Hotel Damhil, Kota Gorontalo, pada Jumat (09/08/2024).

Rapat ini bertujuan untuk mensosialisasikan persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak 2024.

Hendrik Imran, anggota komisioner KPU Provinsi Gorontalo menyatakan, sosialisasi ini diadakan untuk mencegah terulangnya kendala dalam pengurusan berkas, seperti yang terjadi pada pemilihan sebelumnya.

Baca Juga :  KPU Bone Bolango Mantapkan Persiapan Logistik Pilkada 2024

Dalam pemilihan sebelumnya, beberapa bakal pasangan calon mengalami kesulitan dalam pengurusan dokumen. Oleh karena itu, pertemuan ini diadakan lebih awal agar partai politik, gabungan partai politik, serta bakal pasangan calon

“Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada bakal calon yang jelas mengenai tata cara dan prosedur pengurusan dokumen di setiap instansi terkait,” ujar Hendrik.

Baca Juga :  1.383 Surat Suara Rusak Dimusnahkan

Hendrik menegaskan bahwa dengan adanya sosialisasi ini, proses pendaftaran yang akan berlangsung pada 27-29 Agustus dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan partai politik peserta pemilu, KPU se-Provinsi Gorontalo, serta instansi pemerintah yang berperan dalam proses pendaftaran bakal calon kepala daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *