Tim IRIS Laporkan Dugaan Keterlibatan ASN dan Kepala Desa Bone Bolango ke Bawaslu

KOMPARASI.ID Kuasa Hukum Tim IRIS, Fanly Katili, S.Pd., S.H., M.H., melaporkan dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa di Bone Bolango yang diduga mendukung salah satu bakal calon Bupati.

Laporan ini dilayangkan ke Bawaslu Bone Bolango dengan bukti yang dinilai cukup kuat.

Fanly menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti berupa potongan video dan tangkapan layar percakapan.

Bukti tersebut menunjukkan kehadiran sejumlah kepala desa dan ASN dalam rapat bersama salah satu kontestan Pilkada. Laporan ini resmi diajukan sejak Rabu, 18 September.

Baca Juga :  Nelson-Kris, Patriot Gorontalo dengan Jejak Bukti untuk Rakyat

“Bukti yang kami serahkan mencakup potongan video dan percakapan yang berisi perintah sosialisasi dari salah satu bakal calon kepada para kepala desa. Ini memperkuat dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh beberapa pejabat desa dan ASN,” ujar Fanly.

Lebih lanjut, Fanly mengungkapkan bahwa ada dugaan keterlibatan seorang Pelaksana Tugas (Plt), yang juga berstatus ASN, dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Optimisme IRIS di Tengah Kontroversi Verifikasi KTP: Ismet-Risman Siap Melangkah di Pilkada 2024

“Ini menjadi fokus utama laporan kami terkait pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa,” tambahnya.

Fanly juga mengapresiasi langkah cepat Bawaslu yang langsung merespons laporan mereka.

“Kami melihat respons positif dari Bawaslu yang langsung menindaklanjuti laporan ini,” jelas Fanly.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bone Bolango membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima.

“Lampirannya sudah masuk dan diterima oleh Bawaslu,” ungkapnya.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *