Save 20% off! Join our newsletter and get 20% off right away!

KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Rakor Persiapan Rapat Umum Paslon 

KOMPARASI.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Kampanye Rapat Umum untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo pada Pilkada serentak 2024.

Acara ini berlangsung di Restoran Orasawa, Selasa (15/10/2024), dan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo, perwakilan tim pasangan calon (LO), serta instansi terkait lainnya.

Rakor ini bertujuan membahas teknis pelaksanaan kampanye rapat umum, di mana setiap pasangan calon akan memaparkan visi, misi, serta program unggulan yang mereka tawarkan kepada masyarakat Gorontalo.

Baca Juga :  Nuansa Adat dalam Pilkada Gorontalo 2024: Ketika Demokrasi Bertemu Tradisi

Anggota Komisioner KPU Gorontalo, Sowan Dehi, menjelaskan bahwa KPU telah mencapai kesepakatan dengan LO pasangan calon terkait penyerahan jadwal dan lokasi rapat umum.

Setiap pasangan calon diwajibkan menyerahkan jadwal kampanye mereka dalam waktu satu minggu setelah rakor ini.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Rakor Pembentukan Pantarlih Pilkada 2024
Komparasi.id
Keterangan Foto : Suasana Rapat KPU Kabupaten Gorontalo.(Randa/komparasi.id)

“Kami sudah sepakat dengan LO pasangan calon. Mereka akan berkoordinasi dengan tim kampanye untuk menyerahkan jadwal rapat umum dalam seminggu ke depan,” ujar Sowan.

Terkait lokasi kampanye, KPU telah memberikan rekomendasi berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan.

Sowan menyebut, terdapat sejumlah lapangan yang tersebar di 18 kecamatan sebagai lokasi yang dinilai cocok untuk menggelar rapat umum.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Gorontalo Dorong Pemilih Pemula Tolak Politik Uang dalam Pilkada 2024

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak desa dan kecamatan. Lokasi kampanye seperti lapangan sudah siap dan tersebar di 18 kecamatan,” tambahnya.

Berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024, Sowan menegaskan bahwa setiap pasangan calon hanya diperbolehkan mengadakan satu kali rapat umum, dan mereka bebas memilih kecamatan mana yang akan menjadi lokasi pelaksanaannya.