KPU Provinsi Gorontalo Gencar Sosialisasikan Hak Pilih bagi Penyandang Disabilitas

KOMPARASI.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih, bagi segmen disabilitas.

Sosialisasi itu Gencar dilakukan guna meningkatkan pemahaman dan partisipasi disabilitas dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (21/11/2024).

Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, membuka acara tersebut.

Ia didampingi Ketua Yayasan Putra Mandiri Gorontalo, Raden Sahi, serta seorang juru bahasa isyarat yang membantu penyandang tuna rungu, agar dapat memahami materi yang disampaikan.

Baca Juga :  Yanto Mohamad Dilantik sebagai PAW PPS Desa Mohiyolo, KPU Tekankan Pentingnya Koordinasi
Keterangan Foto: Sosialisasi Hak Pilih Bagi Penyandang Disabilitas (sumber : Humas KPU)
Keterangan Foto: Sosialisasi Hak Pilih Bagi Penyandang Disabilitas (sumber : Humas KPU)

Memastikan Hak Pilih untuk Semua

Sosialisasi ini berfokus pada edukasi terkait pentingnya partisipasi penyandang disabilitas dalam pemilu.

Selain itu, KPU juga menjelaskan cara-cara yang mempermudah proses pemungutan suara bagi kelompok ini.

“KPU Provinsi Gorontalo ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memahami hak pilih mereka dan tidak ada yang tertinggal dalam proses demokrasi,” ujar Opan.

Dalam kegiatan ini, KPU menekankan pentingnya inklusivitas dalam demokrasi, mengingat setiap suara memiliki peran besar dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Baca Juga :  Pasangan Syam-Sohidin Resmi Mendaftar di Hari Kedua di KPU Kabupaten Gorontalo

Harapan untuk Partisipasi yang Lebih Luas

Dengan sosialisasi ini, KPU berharap partisipasi pemilih dari kalangan penyandang disabilitas dapat meningkat secara signifikan pada Pilkada Serentak 2024.

Komitmen ini mencerminkan upaya KPU untuk menjangkau seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.

“Kami optimis partisipasi penyandang disabilitas akan meningkat, karena mereka juga memiliki hak yang sama dalam menentukan pemimpin terbaik untuk daerah ini,” tutup Opan.

Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah konkret KPU Gorontalo untuk mewujudkan pemilu yang inklusif dan partisipatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *