Pj. Sekda Gorontalo Buka Sosialisasi Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Korupsi di Sektor Kesehatan

KOMPARASI.ID Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, membuka acara Sosialisasi dan Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Bidang Kesehatan, yang berlangsung di Aula Ballroom Dinas Kesehatan, Rabu (30/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Gorontalo dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, SH, MH, sebagai narasumber utama.

Dalam sambutannya, Haris Tome menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang terus berkomitmen dalam mengawal dan menjaga proses hukum di daerah.

Baca Juga :  Nawir Tondako Serahkan Paket Back To School di SDN 16 Limboto, Dorong Semangat Belajar Siswa

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan kepatuhan hukum dan mencegah praktik korupsi, khususnya di sektor kesehatan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan aparatur dan masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan daerah,” ujar Haris.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail Akase, berharap agar para peserta dapat memahami materi yang disampaikan oleh Kejaksaan terkait pengelolaan anggaran APBD dan APBN yang mendukung program kesehatan.

Baca Juga :  Bupati Bone Bolango Tuntut Distribusi Pupuk Lebih Mudah untuk Petani

Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran dengan baik, termasuk anggaran BLUD dan Dana DAK Non Fisik, guna menunjang Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta target pencapaian program kesehatan daerah.

“Semoga jajaran kesehatan mampu mengelola anggaran secara efektif dan tepat sasaran demi pelayanan kesehatan yang optimal,” tutur Ismail, sembari mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gorontalo atas dukungan dan edukasi yang diberikan dalam upaya pencegahan tindak pidana di sektor kesehatan.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan sektor kesehatan untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah praktik korupsi dalam layanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *