KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Pastikan Proses Akuntabel

Avatar

KOMPARASI.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di tingkat kabupaten.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Mesjid Baitul Izzah Limboto ini dipimpin oleh Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, pada Selasa (3/12).

Dalam sambutannya, Windarto menegaskan bahwa pelaksanaan rekapitulasi ini sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme rekapitulasi suara secara berjenjang.

“Setelah tanggal 27 November kemarin kami menyusun jadwal rekapitulasi di tingkat kecamatan dan berakhir pada 1 Desember, dan hari ini kita memasuki proses rekapitulasi di tingkat kabupaten,” ujar Windarto.

Pleno rekapitulasi dihadiri oleh seluruh anggota komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, perwakilan Bawaslu, saksi dari masing-masing pasangan calon, serta unsur keamanan dari TNI/Polri untuk memastikan jalannya proses berlangsung aman dan tertib.

Proses rekapitulasi tingkat kabupaten ini menjadi tahapan krusial dalam memastikan integritas hasil Pilkada.

KPU Kabupaten Gorontalo mengklaim telah melakukan penghitungan secara transparan dan akuntabel, sesuai prinsip penyelenggaraan pemilu.

Hasil pleno tingkat kabupaten akan menjadi dasar penetapan hasil Pilkada setelah seluruh tahapan verifikasi selesai.

Hingga berita ini diturunkan, proses rekapitulasi masih berlangsung dengan suasana kondusif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *