Save 20% off! Join our newsletter and get 20% off right away!

Warga Keluhkan Layanan BPJS dan UMKM, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini Janjikan Perjuangan

Keterangan Foto : Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sri Darsianti Tuna
Keterangan Foto : Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sri Darsianti Tuna

KOMPARASI.ID Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sri Darsianti Tuna, melaksanakan reses masa persidangan kedua bersama warga Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, pada Jumat (14/02/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi serta menindaklanjuti berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat di tingkat pemerintahan daerah.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan, dengan layanan BPJS Kesehatan menjadi perhatian utama.

Mereka menyoroti kendala dalam pelayanan, terutama terkait kewajiban membeli obat di luar fasilitas kesehatan karena keterbatasan stok di rumah sakit dan puskesmas.

Baca Juga :  Kwarda Gorontalo Launching Kedai K'opi 

Selain masalah kesehatan, warga juga menyoroti pentingnya pemberdayaan UMKM. Mereka berharap pemerintah tidak hanya memberikan janji mengenai bantuan modal usaha, tetapi juga merealisasikan program tersebut secara konkret.

Keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui sektor ekonomi kecil menjadi aspirasi yang kuat dalam pertemuan ini.

Persoalan lingkungan pun tak luput dari perhatian. Warga menuntut peningkatan pengelolaan sampah di Kota Gorontalo, khususnya dengan penyediaan lebih banyak tempat sampah di titik-titik strategis guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Baca Juga :  Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Penyelesaian Masalah Tambang di Pohuwato Secara Berkelanjutan

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sri Darsianti Tuna menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan semua masukan yang diterima.

Ia menjelaskan bahwa kendala anggaran saat ini menjadi tantangan tersendiri, namun dirinya tetap berupaya mencari solusi terbaik.

“Saat ini kita masih menunggu Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) di tahun 2026 karena tahun ini anggota DPRD tidak mendapatkannya. Meski demikian, saya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang disampaikan masyarakat,” ungkap Sri dengan penuh keyakinan.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Nilai Swasembada Sapi Jalan di Tempat, Minta Ada Monitoring Berkala

Sebagai bentuk keseriusannya dalam menyerap aspirasi masyarakat, Sri juga memberikan nomor kontak pribadinya kepada warga.

Langkah ini diambil agar komunikasi tetap terbuka dan warga bisa menyampaikan keluhan mereka kapan saja, mengingat waktu reses yang terbatas.