KOMPARASI.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota menerapkan inovasi sidang di tempat dalam Operasi Keselamatan Otanaha 2025 yang digelar pada Jumat (14/2/2025).
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Oktalya Saka, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi keselamatan yang telah memasuki hari kelima.
“Pada operasi kali ini, kami menghadirkan inovasi dengan memberlakukan sidang di tempat bagi masyarakat yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas. Mereka langsung ditilang, kemudian menjalani sidang di lokasi operasi,” ujar AKP Oktalya, dikutip dari Gopos.id.
Ia menambahkan, dengan mekanisme ini, pelanggar tidak perlu menunggu proses sidang hingga dua minggu seperti biasanya.
“Masyarakat cukup menunggu putusan dari pengadilan, kemudian jaksa langsung mengeksekusi pembayaran denda di tempat,” jelasnya.
Operasi ini melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Ditlantas Polda Gorontalo, Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, dan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
Selain itu, Jasa Raharja dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) turut berpartisipasi.
“Khusus bagi pelanggar yang telat membayar pajak kendaraan, kami tidak langsung menilang, melainkan mengarahkan mereka untuk segera melunasi pajak tersebut,” tambah AKP Oktalya.
Menurutnya, inovasi ini diinisiasi oleh Ditlantas Polda Gorontalo untuk mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan pelanggaran lalu lintas.
“Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat agar pelanggaran dapat diminimalisir, sekaligus menghindari sanksi denda yang bisa memberatkan,” katanya.
Dalam operasi kali ini, pendekatan preventif lebih dikedepankan, dengan porsi 80 persen dibandingkan 20 persen penegakan hukum.
Hingga saat ini, sekitar 50 kendaraan telah terjaring dalam operasi. Mayoritas pelanggaran yang ditemukan meliputi pengendara tanpa helm, penggunaan knalpot tidak standar, serta kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
“Target utama kami adalah pelanggaran yang terlihat jelas di jalan,” pungkas AKP Oktalya.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel