KOMPARASI.ID – Saat layanan publik di banyak provinsi melaju cepat menuju digitalisasi, warga Gorontalo masih menghadapi antrean panjang hanya untuk mengecek informasi pajak kendaraan bermotor.
Di pertengahan 2025, layanan dasar ini belum tersedia secara daring.
Perbedaan ini makin terasa ketika dibandingkan dengan provinsi seperti Sulawesi Selatan, Jawa Barat, hingga Papua Barat yang telah menyediakan aplikasi dan situs untuk akses pajak kendaraan secara instan.
Sementara itu, masyarakat Gorontalo masih bergantung pada sistem manual.
“Teman saya di Makassar cukup buka HP, langsung tahu berapa yang harus dibayar. Di sini? Harus bolak-balik ke kantor Samsat,” ujar Rahmat, warga Kelurahan Wongkaditi, Kota Gorontalo, Senin (19/05).
Keterbatasan ini berdampak langsung pada warga, terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat kota atau memiliki kesibukan kerja tinggi.
Bagi sebagian besar masyarakat, urusan administratif semacam ini seharusnya bisa diselesaikan dalam hitungan menit melalui ponsel.
Lebih dari sekadar efisiensi, sistem daring juga terbukti membantu mengurangi antrean, mempersempit ruang pungutan liar, dan meningkatkan transparansi.
Maka tidak heran, keterlambatan digitalisasi Samsat Gorontalo menimbulkan kekecewaan dan tanda tanya.
Di tengah kampanye pemerintah soal “smart city” dan modernisasi birokrasi, absennya sistem digital pada layanan pajak kendaraan menjadi ironi. Pertanyaannya kini, kapan Gorontalo menyusul?
Badan Pendapatan Daerah bersama mitra Samsat dituntut untuk menjembatani kesenjangan digital ini.
Tanpa terobosan nyata, warga Gorontalo bisa terus tertinggal, bukan karena kurang infrastruktur, tapi karena lambatnya kemauan politik dan eksekusi kebijakan.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel