KOMPARASI.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Gorontalo menunjukkan tren peningkatan pada tahun 2024.
Data yang dihimpun oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Gorontalo.
Kepala Bidang Perlindungan perempuan dan anak, Nurhayati Abdullah mengungkapkan terdapat 85 kasus baru sepanjang tahun ini, naik signifikan dibandingkan 55 kasus yang tercatat pada 2023.
Lanjut Nurhayati Abdullah, lonjakan ini sebagian dipicu oleh meningkatnya jumlah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini mendapat perhatian lebih dari aparat kepolisian.
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, jumlah kasus memang meningkat.
“Salah satu penyebabnya adalah bertambahnya laporan terkait TPPO yang kini lebih banyak ditangani oleh kepolisian,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Dari total kasus yang dilaporkan, 48 menimpa anak-anak, sementara 37 lainnya dialami oleh perempuan.
Bentuk kekerasan yang terjadi beragam, mulai dari pelecehan, pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga persoalan hak asuh anak dan perdagangan manusia.
Nurhayati menyoroti bahwa faktor utama yang berkontribusi terhadap tingginya angka kekerasan ini adalah kurangnya pengawasan dari orang tua atau wali serta minimnya pendidikan moral dan etika sejak dini.
Namun, di sisi lain, meningkatnya jumlah laporan juga menunjukkan adanya kesadaran masyarakat yang semakin tinggi mengenai hak-hak mereka.
“Lebih banyak orang yang berani melapor karena mereka kini memahami bahwa tindak kekerasan, baik fisik maupun psikis, telah diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) tahun 2022,” jelasnya.
Sebagai langkah preventif, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak terus menggalakkan sosialisasi di tingkat kelurahan dan sekolah, mulai dari pendidikan dasar hingga menengah, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan dan deteksi dini terhadap kekerasan.
“Kami juga bekerja sama dengan tenaga pendidik untuk mengamati kondisi psikologis siswa di dalam kelas. Anak-anak yang menunjukkan tanda-tanda membutuhkan perhatian khusus akan dirujuk kepada kami,”tuturnya
Kata Nurhayati, orang tua diharapkan lebih peka terhadap kebutuhan anak, bahkan dalam hal-hal sederhana seperti mengetahui warna atau makanan favorit mereka.
Melalui berbagai upaya ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan yang merugikan mereka.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel