KOMPARASI.ID – Badan Keuangan Provinsi Gorontalo mengalokasikan anggaran sebesar Rp 252,35 juta untuk pengadaan sofa pada tahun 2025.
Rencana tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan kode RUP 53676319.
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukri Gobel, mengatakan bahwa pengadaan ini ditujukan untuk melengkapi fasilitas gedung baru yang sedang dibangun.
Gedung tersebut, yang berlokasi di samping Badan Kepegawaian Negara (BKN), diproyeksikan rampung pada 2025 dan membutuhkan perabot tambahan.
“(Pengadaan) itu untuk mengisi kantor baru yang berada di samping BKN. Secara otomatis, kami membutuhkan mebel baru,” ujar Sukri saat ditemui di Manna Cafe.
Selain untuk kantor Badan Keuangan Provinsi, sofa tersebut juga akan dialokasikan ke sembilan kantor keuangan di kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo.
Sukri menegaskan bahwa anggaran pengadaan ini tergolong kecil dibandingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh Badan Keuangan, yang mencapai Rp 500 miliar.
“Sehingga, Rp 252 juta itu tidak sebanding dengan PAD yang kami hasilkan,” katanya.
Meski demikian, rencana pengadaan ini belum final.
Sukri mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis efisiensi anggaran dari Kementerian Keuangan.
“Kemungkinan besar akan ditunda,” ujarnya.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel