Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dukung Pendirian Bank Daerah, Kritik Ketimpangan di Bank SulutGo

Avatar
Keterangan : Limonu Hippy Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo
Keterangan : Limonu Hippy Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo

KOMPARASI.ID Rencana sejumlah kepala daerah di Provinsi Gorontalo untuk menarik penyertaan modal dari Bank SulutGo dan membentuk bank daerah sendiri, mendapat dukungan dari anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.

Limonu Hippy menyebut langkah itu sebagai bentuk perlawanan atas ketimpangan struktural yang dialami pemegang saham asal Gorontalo.

Limonu yang juga merupakan nasabah Bank SulutGo menilai, dominasi pemilik saham dari Gorontalo terdiri atas enam kabupaten/kota serta Pemerintah Provinsi, tidak diimbangi dengan representasi dalam jajaran direksi maupun komisaris.

Menurutnya, hal ini mencerminkan ketidakadilan dalam struktur tata kelola perusahaan.

“Sangat keterlaluan kalau tidak ada satu pun perwakilan dari Gorontalo yang duduk di kursi direksi maupun komisaris. Padahal kita tahu, pemegang saham mayoritas berasal dari Gorontalo,” ujarnya kepada awak media, Rabu (9/4/2025).

Politikus dari Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan ini mendukung penuh langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dan para bupati untuk menarik saham dari Bank SulutGo.

Ia bahkan menyebut pendirian Bank Gorontalo sebagai bentuk kedaulatan ekonomi daerah.

“Saya mendukung penuh rencana mencabut saham dan membentuk Bank Gorontalo. Siapa pun perwakilannya, asal dari Gorontalo dan kompeten di bidangnya, harus diberikan ruang dalam struktur manajemen,” tambahnya.

Menurut Limonu, absennya tokoh Gorontalo dalam struktur Bank SulutGo saat ini adalah bentuk pelecehan terhadap kontribusi dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pemegang saham dari Gorontalo.

Ia menegaskan bahwa sudah saatnya daerah ini memiliki lembaga keuangan yang benar-benar mewakili kepentingan masyarakat dan pemda setempat.

“Ini bukan sekadar soal kursi, tapi soal martabat. Seolah-olah tidak ada putra daerah yang mampu mengisi posisi penting itu. Ini bentuk pengingkaran terhadap kontribusi Gorontalo,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *