Dengarkan Aspirasi Warga, DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Isu Pertambangan Lewat Kunjungan Kerja

KOMPARASI.IDKomisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja, Energi Sumber Daya Mineral, dan Transmigrasi (Disnakertrans) pada Rabu (23/04/2025).

Kunjungan ini merupakan respon atas sejumlah aduan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di wilayah Provinsi Gorontalo.

Kehadiran rombongan Komisi II, dipimpin oleh Ketua Mikson Yapanto, disambut langsung oleh Kepala Disnakertrans, Wardoyo Pongoliu, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga :  Menjelang PSU Ridwan Monoarfa Pastikan Demokrasi Tetap Murni

Diskusi berlangsung hangat dan membahas berbagai aspek teknis serta sosial dari aktivitas pertambangan yang mendapat sorotan publik.

Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, menyatakan bahwa DPRD perlu bergerak cepat menanggapi keresahan masyarakat, terutama yang menyangkut dampak lingkungan, perizinan, dan kesejahteraan warga di sekitar lokasi tambang.

“Kami tidak ingin hanya menerima laporan di atas kertas. Komisi II ingin memastikan langsung bagaimana pengawasan dilakukan dan sejauh mana langkah korektif diambil,” ungkap Mikson.

Baca Juga :  Komisi IV Provinsi Beri Solusi bagi Pekerja Terdampak PHK di PT. Pabrik Gula Gorontalo,

Komisi II mempertanyakan transparansi data perizinan tambang, mekanisme pengawasan yang diterapkan, serta komitmen dinas dalam menangani pelanggaran.

Menurut Mikson, kerja sama antara DPRD dan instansi teknis sangat penting agar pengawasan tidak berhenti pada tataran administratif.

“Kita ingin tambang berjalan sesuai aturan, tidak merugikan masyarakat, dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Jika ada pelanggaran, harus ada langkah tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Fraksi Golkar DPRD Provinsi Gorontalo Usulkan Hari Patriotik 23 Januari Diparipurnakan

Mikson menegaskan, kunjungan ini hanyalah langkah awal. DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mengawal isu pertambangan secara berkala sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

“Ketika rakyat bersuara, DPRD harus mendengar dan bertindak. Itu prinsip kami,” ujarnya menutup pernyataan.