KOMPARASI.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja, Energi Sumber Daya Mineral, dan Transmigrasi (Disnakertrans) pada Rabu (23/04/2025).
Kunjungan ini merupakan respon atas sejumlah aduan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di wilayah Provinsi Gorontalo.
Kehadiran rombongan Komisi II, dipimpin oleh Ketua Mikson Yapanto, disambut langsung oleh Kepala Disnakertrans, Wardoyo Pongoliu, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Diskusi berlangsung hangat dan membahas berbagai aspek teknis serta sosial dari aktivitas pertambangan yang mendapat sorotan publik.
Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, menyatakan bahwa DPRD perlu bergerak cepat menanggapi keresahan masyarakat, terutama yang menyangkut dampak lingkungan, perizinan, dan kesejahteraan warga di sekitar lokasi tambang.
“Kami tidak ingin hanya menerima laporan di atas kertas. Komisi II ingin memastikan langsung bagaimana pengawasan dilakukan dan sejauh mana langkah korektif diambil,” ungkap Mikson.
Komisi II mempertanyakan transparansi data perizinan tambang, mekanisme pengawasan yang diterapkan, serta komitmen dinas dalam menangani pelanggaran.
Menurut Mikson, kerja sama antara DPRD dan instansi teknis sangat penting agar pengawasan tidak berhenti pada tataran administratif.
“Kita ingin tambang berjalan sesuai aturan, tidak merugikan masyarakat, dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Jika ada pelanggaran, harus ada langkah tegas,” tegasnya.
Mikson menegaskan, kunjungan ini hanyalah langkah awal. DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mengawal isu pertambangan secara berkala sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
“Ketika rakyat bersuara, DPRD harus mendengar dan bertindak. Itu prinsip kami,” ujarnya menutup pernyataan.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel