Reses DPRD Provinsi Gorontalo di Bone Bolango: Bahas Tambang, Pariwisata, dan Sinergi Pembangunan

KOMPARASI.ID Seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bone Bolango menggelar reses perdana masa sidang ketiga tahun 2024–2025.

Tidak seperti biasanya, reses kali ini diawali dengan pertemuan formal bersama Bupati dan wa Bone Bolango, Ismet Mile, di ruang rapat Bupati.

Pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu dihadiri pula oleh Wakil Bupati Risman Tolinggohu serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga :  Wakil Ketua PIAD Gorontalo Dorong Kesetaraan Gender dan Pemenuhan Hak Anak Lewat Peningkatan Kualitas Keluarga

Ketua Tim Reses, Femmy Udoki, memimpin langsung pertemuan bersama anggota DPRD lainnya yakni Faizal Hulukati, Yeyen Sidiki, Hamza Idrus, Samsir Kiayi, dan Loly Pou Yunus.

Dalam dialog yang berlangsung tertutup tersebut, dibahas sejumlah isu strategis yang sedang mengemuka di masyarakat.

Mulai dari persoalan pertambangan, pengembangan sektor pariwisata, hingga program pembangunan yang membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi.

“Alhamdulillah, kami disambut langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati bersama OPD. Banyak hal yang kami diskusikan demi kemajuan Bone Bolango,” kata Femmy Udoki usai pertemuan kepada wartawan.

Baca Juga :  Banmus DPRD Provinsi Gorontalo Ubah Jadwal Paripurna PUG, Tetapkan PAW Digelar Selasa

Ia menyebut, Pemkab Bone Bolango menyambut positif berbagai aspirasi dan masukan dari para legislator provinsi.

Salah satu poin penting yang ditekankan adalah kesiapan Pemkab untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dengan DPRD, khususnya dari Dapil Bone Bolango.

Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat realisasi pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Usai Reses di Pasar Liluwo, Fikram AZ Salilama Tutup Malam dengan Main Catur Bersama Tetua dan Pedagang

Reses kali ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi momentum menguatkan koordinasi lintas level pemerintahan.

Dalam konteks otonomi daerah, komunikasi aktif antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam merumuskan program prioritas yang tepat sasaran.

Sebagai catatan, reses adalah masa di mana anggota legislatif menghentikan kegiatan sidang dan turun ke dapil masing-masing untuk menyerap langsung aspirasi konstituen.