DPRD Provinsi Gorontalo Minta BPH Migas Tambah Kuota dan Perbaiki Distribusi BBM Subsid

Keterangan : DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke BPH Migas di Jakarta (Foto : SET DPRD)
Keterangan : DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke BPH Migas di Jakarta (Foto : SET DPRD)

KOMPARASI.IDPimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi di Jakarta.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa bersama jajaran ketua dan anggota komisi, dan diterima oleh Harish Mafaaza, Sub Koordinator Pengawasan Ketersediaan BBM BPH Migas.

Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi sekaligus meminta penambahan kuota BBM bersubsidi serta usulan penunjukan distributor solar subsidi di wilayah Gorontalo.

Dalam sambutannya, Harish Mafaaza menyampaikan permohonan maaf karena Kepala BPH Migas berhalangan hadir lantaran mendapat panggilan mendadak dari kementerian. Ia juga membawa salam dari pimpinan BPH Migas untuk rombongan DPRD.

“Kami juga ingin menyampaikan bahwa hubungan BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo sangat baik. Bahkan sejak Juni lalu telah ada perjanjian kerja sama antara Gubernur Gorontalo dan BPH Migas,” ungkap Harish.

Harish menegaskan kuota BBM bersubsidi untuk Gorontalo pada 2025 berada dalam kondisi aman dengan realisasi hingga Oktober mencapai sekitar 77 persen dari total kuota.

Baca Juga :  Limonu Hippy dan Politik yang Tak Lupa Jalan Pulang

Namun ia menyoroti adanya masalah di distribusi, mulai keterlambatan suplai dari Pertamina hingga penggunaan BBM subsidi oleh pihak tak berhak seperti sektor tambang.

“Secara kuota aman, tapi tantangannya ada di distribusi dan pengawasan di lapangan. Kami mendukung langkah DPRD untuk memperkuat pengawasan agar BBM subsidi tepat sasaran,” jelasnya.

Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, menyatakan banyak laporan masyarakat terkait kelangkaan BBM subsidi di beberapa daerah, termasuk antrian panjang di SPBU.

“Kami turun langsung di lapangan dan melihat antrian solar masih panjang, bahkan di beberapa titik stok cepat habis. Kami ingin agar distribusi BBM subsidi lebih merata dan kuotanya ditambah,” ujar Mikson.

Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa menambahkan pentingnya pemerataan SPBU penyalur subsidi, terutama di wilayah Telaga, Isimu, dan Hayahaya yang kerap mengalami kekosongan stok.

“Masalah utama bukan hanya kuota, tapi penyebarannya. Kalau distribusinya merata, antrian bisa dikurangi. Kita juga ingin memastikan solar subsidi tidak jatuh ke tambang-tambang ilegal,” tegas Ridwan.

Anggota Komisi II, Hamzah Idrus, menyoroti meningkatnya aktivitas tambang di Pohuwato yang berpotensi membebani konsumsi solar.

“Sekarang saja antrian panjang sudah mengganggu masyarakat. Kalau tambang-tambang beroperasi penuh tanpa pengawasan, bisa lebih parah. Kami harap BPH Migas memperkuat pengawasan agar subsidi tidak bocor ke industri,” tegas Hamzah.

Harish menjelaskan bahwa pengawasan di daerah bergantung pada ketatnya penerbitan surat rekomendasi oleh OPD seperti Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian.

“Kami minta dukungan DPRD agar OPD di daerah memperketat penerbitan rekomendasi, karena di situ sering muncul potensi penyimpangan,” ujarnya.

BPH Migas turut mendorong pemerintah daerah aktif melaporkan jika ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi oleh industri atau pertambangan.

Baca Juga :  Raibnya Dana BOS, DPRD Akan Temui Bank SulutGo Pusat

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi pengawasan distribusi BBM subsidi di Gorontalo, termasuk usulan penambahan kuota solar dan pembukaan penyalur baru di titik rawan antrian.

Baca Juga :  Yeyen Sidiki Serap Aspirasi Masyarakat di Akhir Reses

Menutup pertemuan, Ridwan Monoarfa menyampaikan harapan agar hasil kunjungan segera ditindaklanjuti secara teknis oleh BPH Migas, Pertamina, dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat subsidi ini secara adil. Karena BBM bersubsidi adalah hak rakyat kecil, bukan untuk pelaku industri,” pungkas Ridwan.