Indonesia Paparkan Keberhasilan Pos Bantuan Hukum Desa di Forum JAC Madrid

KOMPARASI.ID, Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memaparkan capaian Indonesia dalam menghadirkan akses keadilan berbasis masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum) kepada para anggota Justice Action Coalition (JAC).

Pemaparan ini disampaikan dalam Pertemuan Tingkat Tinggi JAC di Madrid, 11 November 2025, yang dihadiri pejabat setingkat menteri dari 18 negara.

Dalam forum tersebut, Supratman menjelaskan bagaimana Indonesia menjalankan model layanan hukum yang efektif, meski berhadapan dengan keterbatasan sumber daya.

Program ini menjadi bagian dari misi pembangunan Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Asta Cita, khususnya agenda perluasan akses keadilan.

Baca Juga :  Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Tembus Rp100 Juta, Lebih Tinggi dari Malaysia tapi Masih Kalah dari Singapura

Supratman memaparkan, Posbankum Desa kini menyediakan layanan gratis mulai dari informasi hukum, konsultasi, mediasi hingga rujukan ke advokat untuk kebutuhan litigasi.

Pemerintah juga melibatkan organisasi advokat untuk memperluas layanan pro bono bagi masyarakat desa.

“Hingga hari ini, lebih dari 70.000 Pos Bantuan Hukum Desa telah didirikan. Target kami adalah mencapai 83.957 pos di seluruh Indonesia pada akhir tahun ini,” tegasnya.

Sumber Foto : Kemenkum.go.id
Sumber Foto : Kemenkum.go.id

Pembangunan Posbankum Desa dijalankan melalui sinergi Kementerian Hukum, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal.

Baca Juga :  JMSI dan ACJA Dirikan Rumah Wartawan Tiongkok–Indonesia, Perkuat Pertukaran Media Dua Negara

Selain itu, lebih dari 120.000 paralegal dan kepala desa telah dilatih sebagai juru damai untuk menangani persoalan hukum langsung di tingkat komunitas.

Supratman mendorong agar kolaborasi global melalui JAC diperkuat. Ia mengusulkan peningkatan kapasitas terarah (tailor-made capacity-building) dan bantuan teknis untuk mendukung negara anggota dalam pengembangan sistem akses keadilan.

Baca Juga :  Wacana Redenominasi Rupiah Menguat, Ini Penjelasan dan Dampaknya bagi Masyarakat

Data real time BPHN menunjukkan lebih dari 2.062 kasus telah ditangani Posbankum di seluruh Indonesia, dengan mayoritas berkaitan dengan sengketa tanah, utang piutang, pidana ringan, konflik warga, dan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Justice Action Coalition sendiri merupakan aliansi multi-pemangku kepentingan yang mendorong kesetaraan akses keadilan.

Total 21 negara bergabung dalam koalisi ini, termasuk Indonesia, Kanada, Prancis, Jerman, Belanda, Norwegia, hingga Amerika Serikat, bersama organisasi internasional seperti UNDP, OECD, dan Pathfinders.