Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Finalkan Pembahasan Ranperda SOTK Sebelum Dibawa ke Paripurna

KOMPARASI.ID Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Rapat berlangsung di Ruang Inogaluma, Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (17/11/2025).

Rapat kerja tersebut dihadiri lengkap oleh seluruh ketua dan anggota Pansus SOTK. Kehadiran seluruh unsur pansus dinilai menegaskan komitmen DPRD untuk menyempurnakan seluruh substansi Ranperda sebelum dibawa ke rapat Paripurna yang dijadwalkan digelar pada hari yang sama.

Baca Juga :  PIAD DPRD Provinsi Gorontalo Dukung Hulonthalo Art and Craft Festival 2025 sebagai Ajang Pelestarian Budaya dan Ekonomi Kreatif

Dalam forum tersebut, Pansus bersama OPD melakukan penajaman terakhir terhadap struktur kelembagaan pemerintah provinsi. Penyelarasan dilakukan untuk memastikan organisasi perangkat daerah semakin efektif, efisien, dan selaras dengan kebutuhan pelayanan publik.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan Peraturan Tata Tertib Baru, Gantikan Aturan Tahun 2018

Ketua Pansus, Umar Karim, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda SOTK telah melalui proses panjang dan komprehensif. Menurutnya, rapat kerja final ini menjadi tahapan memastikan seluruh materi regulasi benar-benar siap untuk ditetapkan.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Pertanggungjawaban APBD 2024 Masuk Tahap Pembahasan

“Ini adalah rapat final. Semua masukan dari OPD dan hasil pembahasan sebelumnya sudah dirumuskan. Hari ini kita memastikan Ranperda SOTK siap untuk ditetapkan di Paripurna,” ujar Umar Karim.

Pansus berharap, penetapan Ranperda SOTK dapat memberi dasar organisasi pemerintahan daerah yang lebih adaptif serta mampu menjawab tantangan birokrasi modern.