Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Pertanggungjawaban APBD 2024 Masuk Tahap Pembahasan

Avatar

KOMPARASI.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-26 dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Thomas Mopili, dan dihadiri oleh para wakil ketua, anggota dewan, Gubernur Gorontalo, serta jajaran pemerintah provinsi dan tamu undangan lainnya.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Namun, Thomas Mopili menegaskan bahwa naskah itu belum akan ditanggapi secara substansial oleh DPRD sebelum melalui pembahasan mendalam.

“Saya belum bisa mengomentari karena isi saya belum pelajari, belum baca. Tetapi kan Anda semua melihat ketebalannya seperti ini,” ujar Thomas kepada wartawan.

Menurutnya, penerimaan naskah oleh fraksi-fraksi DPRD tidak serta-merta berarti menyetujui isinya. Penerimaan itu merupakan bagian dari prosedur agar dokumen bisa masuk dalam pembahasan formal di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Delapan fraksi menyatakan menerima naskah ini untuk dibahas, bukan menerima pertanggungjawaban secara langsung. Kita akan kaji dan bandingkan apakah isinya sesuai dengan kondisi nyata tahun 2024 lalu,” tegas Thomas.

Dalam kesempatan yang sama, Thomas juga menyinggung pentingnya pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam siklus anggaran daerah.

Menurutnya, pokir merupakan representasi aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan berdasarkan daerah pemilihannya masing-masing.

“Pokir itu bukan titipan pribadi, itu kebutuhan masyarakat. Kalau anggaran tersedia terbatas, kita sesuaikan. Yang penting niat kita tetap untuk memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya, dengan menekankan bahwa Gorontalo Utara termasuk wilayah yang harus mendapat perhatian.

Pembahasan Ranperda ini menjadi awal dari rangkaian panjang proses evaluasi dan pengesahan pertanggungjawaban APBD.

Setelah tahap paripurna, pembahasan akan dilanjutkan ke rapat-rapat Banggar dan panitia khusus, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai peraturan daerah.

DPRD menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses pembahasan secara objektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.


**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *