KOMPARASI.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali merilis daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum melakukan pendaftaran resmi di Indonesia.
Dari layanan kecerdasan buatan seperti ChatGPT, aplikasi belajar bahasa Duolingo, hingga penyimpanan cloud Dropbox, total 25 platform disebut belum memenuhi kewajiban tersebut.
Daftar ini memuat kombinasi platform global dan lokal yang selama ini digunakan secara luas oleh pengguna Indonesia.
Komdigi menyebut seluruh PSE tersebut telah menerima pemberitahuan resmi agar segera menyelesaikan proses pendaftaran.
Dasar Aturan, Wajib Daftar Sebelum Beroperasi
Kewajiban pendaftaran PSE diatur dalam Permen Kominfo 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Dua pasal utama Pasal 2 dan Pasal 4 menegaskan bahwa seluruh PSE, baik domestik maupun asing, wajib mendaftarkan sistem elektroniknya sebelum beroperasi dan menawarkan layanan kepada publik di Indonesia.
Artinya, tidak peduli apakah perusahaan itu startup lokal atau raksasa global, aturan yang berlaku tetap sama.
Risiko Sanksi Dari Peringatan hingga Pemutusan Akses
Komdigi menegaskan bahwa pemberitahuan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ekosistem digital tetap aman, tertib, dan akuntabel.
Platform yang tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut berpotensi dikenai sanksi administratif, termasuk pemutusan akses layanan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 Permenkominfo (5/2020)
“Jika tetap tidak melakukan pendaftaran setelah notifikasi dikirimkan, sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai peraturan yang berlaku,” kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Selasa (18/11/2025). Dilansir dari CNBC Indonesia
Daftar Lengkap 25 PSE yang Belum Mendaftar
Berikut daftar platform yang telah mendapat pemberitahuan resmi dari Komdigi:
- Cloudflare, Inc. (cloudflare.com, 1.1.1.1 + WARP)
- Dropbox, Inc. (dropbox.com)
- Flextech, Inc. (terabox.com, Terabox)
- OpenAI, L.L.C. (chatgpt.com, ChatGPT)
- Duolingo, Inc. (id.duolingo.com, Duolingo)
- Marriott International, Inc. (marriott.com, Marriott Bonvoy)
- PT Duit Orang Tua (roomme.id)
- Accor S.A. (accor.com, ALL Accor)
- InterContinental Hotels Group PLC (ihg.com, IHG One Rewards)
- PT HIJUP.COM (hijup.com)
- PT Kasual Jaya Sejahtera (kasual.id)
- Fashiontoday (fashiontoday.co.id)
- PT Beiersdorf Indonesia (nivea.co.id)
- Shutterstock, Inc. (shutterstock.com)
- Getty Images, Inc. (gettyimages.com)
- PT Kaio Tekno Medika (doktersiaga.com)
- Fine Counsel (finecounsel.id)
- PT. Halo Grup Indo (hellobeauty.id)
- PT Afiliasi Kontenindo Jaya (bistip.com)
- PT Inggris Prima Indonesia (ef.co.id, EF Hello)
- Wikimedia Foundation (wikipedia.org, wiktionary.org, Wikipedia app)
- PT Media Kesehatan Indonesia (doktersehat.com)
- PandaDoc, Inc. (pandadoc.com)
airSlate, Inc. (signnow.com) - PT Zoho Technologies (zoho.com, Zoho Sign)










Leave a Reply