Save 20% off! Join our newsletter and get 20% off right away!

Media Sosial, Ruang Publik Semu dan Bahaya Polarisasi Digital

KOMPARASI.ID Media sosial tak lagi sekadar ruang berbagi cerita atau hiburan. Ia telah menjelma menjadi arena kuasa, tempat opini diproduksi, emosi diperdagangkan, dan konflik sosial dipertontonkan.

Di ruang digital yang tampak bebas itu, batas antara kritik dan cercaan kian kabur. Ketika etika ditinggalkan dan algoritma mengambil alih arah percakapan, media sosial perlahan berubah dari ruang publik menjadi arena saling menghakimi, dengan dampak nyata bagi kualitas demokrasi dan kohesi sosial.

Pandangan itu disampaikan akademisi Ilmu Komunikasi, Wardoyo Dingkol, S.I.Kom, M.I.Kom. Secara akademis, ia menyebut media sosial sebagai ruang publik semu.

“Berbeda dengan konsep ruang publik klasik ala Jurgen Habermas yang menekankan dialog rasional dan akses universal, media sosial bersifat terfragmentasi,” kata Wardoyo.

Menurut dia, fragmentasi itu lahir dari mediasi teknologi. Percakapan digital dikendalikan kepentingan komersial, kode digital, dan algoritma bukan oleh logika argumentatif sebagaimana ruang publik konvensional yang berbasis pertemuan fisik.

Masalah kian serius ketika algoritma mengambil alih distribusi informasi. Wardoyo menyebutnya sebagai komodifikasi perhatian.

Konten yang memicu amarah, ketakutan, atau kebencian lebih diprioritaskan ketimbang argumen rasional demi menjaga durasi keterlibatan pengguna.

Akibatnya, diskursus publik di media sosial menjadi dangkal dan reaktif. Refleksi digantikan sensasi.

Perbedaan lain tampak pada proses produksi informasi. Media arus utama menjalankan verifikasi dan penyuntingan berlapis.

Baca Juga :  Menggagas 100 Tahun Gorontalo

Sebaliknya, media sosial mengandalkan user-generated content yang bergerak cepat dan diperkuat echo chamber effect.

Dalam ruang gema itu, orang cenderung memercayai informasi yang sejalan dengan keyakinannya bahkan ketika bertentangan dengan fakta.

Wardoyo menegaskan, polarisasi digital bukan semata lahir dari perbedaan ideologi. Desain platform turut berperan.

Recommender system menciptakan filter bubble yang terus memperkuat pandangan serupa dan menyingkirkan perspektif berbeda.

“Konflik menghasilkan trafik lebih tinggi dibandingkan konsensus,” ujarnya.

Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, situasi ini berbahaya. Polarisasi digital berpotensi melahirkan tribalisme digital ketika perbedaan pandangan berubah menjadi permusuhan eksistensial.

Dampaknya adalah runtuhnya kohesi sosial dan melemahnya demokrasi akibat hilangnya rasa saling percaya.

Soal kebebasan berekspresi, Wardoyo menegaskan bahwa hak tersebut bukan tanpa batas.

Ia dibatasi oleh hak orang lain dan kepentingan publik. Etika digital saja tak cukup karena sifatnya sukarela.

“Diperlukan regulasi yang tegas dan transparan, yang mampu menindak konten berbahaya tanpa membungkam kritik yang sah terhadap kekuasaan,” katanya.

Ilusi anonimitas juga memperparah situasi. Banyak pengguna merasa tak perlu bertanggung jawab secara moral atas ucapannya.

Kecepatan arus informasi pun kerap melampaui kemampuan kognitif untuk menimbang aspek etis komunikasi.

Wardoyo membedakan kritik sehat dan komunikasi tak etis dari substansi dan sasarannya. Kritik terhadap kebijakan atau gagasan adalah bagian dari demokrasi.

Baca Juga :  Jurnalisme Butuh Ahli, Bukan Selebriti

Namun serangan terhadap identitas pribadi, fisik, atau unsur SARA merupakan pelanggaran etika. Dalam konteks ini, peran influencer menjadi strategis.

Mereka bisa meredam konflik lewat narasi menyejukkan, atau justru memperparah polarisasi dengan menghidupkan dikotomi “kita versus mereka”.

Agenda paling mendesak, kata Wardoyo, adalah penguatan literasi kritis. Banyak orang mahir menggunakan media sosial, tetapi belum mampu membedakan fakta dan opini, memahami bias algoritma, atau membaca kepentingan di balik konten.

“Literasi kritis adalah benteng utama masyarakat digital,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan pengamat sosial dan akademisi Mohamad Arif Hidayatullah Bina, MA. Ia menilai media sosial masih jauh dari konsep ruang publik yang ideal.

“Setiap orang memang bisa bersuara, tapi tidak semua suara didengar,” kata Arif.

Di titik itulah, menurut dia, media sosial gagal menjalankan fungsi ruang publik sejati.
Di Gorontalo, kondisi ini tampak jelas.

Media sosial lebih sering menjadi ruang penghakiman ketimbang dialog. Konten sensasional utang-piutang, dugaan perselingkuhan mendominasi, sementara diskusi kepentingan publik menyempit.

Anonimitas memperparah keadaan. Prinsip kehati-hatian yang dikenal dalam jurnalisme sebagai trial by the press kerap diabaikan. Individu diseret ke ruang publik tanpa kesempatan membela diri.

Arif juga menyoroti kegemaran publik pada sensasi. Hoaks sering lebih dipercaya ketimbang klarifikasi. Sensasi bekerja lebih cepat daripada nalar.

Baca Juga :  Molo'opu, Mololopu dan Peringatan Bencana Bagi Kepala Daerah 

Menurut dia, polarisasi diperkuat algoritma yang menampilkan konten berdasarkan kebiasaan konsumsi, bukan kebutuhan informasi. Situasi ini diperburuk rendahnya kemauan untuk melakukan verifikasi.

Konflik di media sosial pun kerap tak substantif. Bukan perbedaan gagasan, melainkan persoalan relasi personal yang tak berdampak pada kepentingan publik.

Dalam konteks Gorontalo, Arif menilai nilai budaya lokal yang menjunjung kesopanan seharusnya menjadi basis moral bermedia sosial.

Namun anonimitas menciptakan rasa aman semu untuk menghina tanpa konsekuensi sosial langsung.

Ia juga mengingatkan peran influencer sebagai pemegang “otoritas khalayak”. Mereka berpeluang membentuk iklim digital yang sehat, tetapi tak sedikit yang justru larut dalam kegaduhan.

Soal literasi digital, Arif mengakui belum ada data empiris. Namun ia melihat kecenderungan masyarakat yang mudah percaya, tetapi enggan memverifikasi.

Jika kondisi ini dibiarkan, risiko paling nyata adalah keretakan hubungan sosial. Polarisasi media sosial bukan lagi ancaman abstrak, melainkan realitas sehari-hari.

Menutup pandangannya, Arif membenarkan tesis the death of expertise ketika pendapat ahli tersisih oleh opini populer. Namun ia menilai masih ada jalan keluar.

“Pengetahuan tidak boleh berhenti di jurnal atau ruang akademik. Akademisi harus hadir di media sosial agar pengetahuan bisa dibumikan,” tandasnya.