KOMPARASI.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Gorontalo dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan program sosial dan pelayanan publik, Senin (23/2/2026).
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV, Gustam Ismail, menyampaikan sejumlah catatan strategis yang dinilai perlu segera dibenahi. Isu yang menjadi sorotan meliputi validitas data kemiskinan, pengelolaan anggaran kesehatan, hingga pengadaan tenaga medis spesialis.
Komisi IV secara khusus menyoroti program bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi fakir miskin yang dikelola Dinas Sosial. Hasil evaluasi menemukan adanya penerima bantuan yang tidak tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) maupun dalam kategori desil 1 sampai 7 yang selama ini menjadi indikator tingkat kesejahteraan masyarakat.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sumber data kemiskinan yang dijadikan rujukan pemerintah daerah dalam menetapkan penerima bantuan apakah berasal dari BPJS, Dinas Sosial, atau instansi lainnya.
Menurut Gustam, ketidaksinkronan data berpotensi menyebabkan program bantuan sosial tidak tepat sasaran. Karena itu, ia menekankan pentingnya pembenahan sistem pendataan serta penguatan koordinasi antarinstansi agar kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak.
Selain persoalan data, Komisi IV juga mempertanyakan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor kesehatan dari Rp32 miliar pada 2025 menjadi Rp22 miliar pada tahun berjalan. Gustam meminta penjelasan rinci dari pihak dinas, apakah penurunan tersebut merupakan kebijakan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan riil atau terdapat kendala dalam pengelolaan layanan kesehatan.
“Penjelasan dari dinas diperlukan agar DPRD dapat menampung aspirasi masyarakat dan memastikan kebijakan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan di lapangan,” tegasnya.
Dalam rapat kerja itu turut dibahas hasil kunjungan Komisi IV ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara terkait rencana pengadaan dokter spesialis tahun ini. Program tersebut semula dirancang melalui skema berbagi anggaran dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Namun, pemerintah kabupaten dilaporkan belum memiliki kemampuan fiskal untuk mendukung program tersebut.
Atas kondisi tersebut, Gustam berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap mengalokasikan anggaran pengadaan dokter spesialis sebagaimana tahun sebelumnya, mengingat kebutuhan tenaga medis ahli sangat penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Ia menegaskan, rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus mendorong perbaikan sistem pendataan, transparansi anggaran, dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Rapat kerja ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan kesehatan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel,” pungkasnya.










Leave a Reply